Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » PAD Banten Melorot, Bapenda Diminta Inovatif
Kota Serang

PAD Banten Melorot, Bapenda Diminta Inovatif

admin
Diterbitkan: 17 September 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar bisa terus berinovasi dan optimis dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor sebagai penyumbang terbesar PAD.

Hal itu berkaca dari kondisi pendemi Covid-19, menyebabkan PAD Provinsi Banten yang terus mengalami kemerosotan, baik pada tahun 2020 hingga tahun 2021 yang prediksi dan ditargetkan akan mengalami hal sama.

“Untuk itu, agar Dinas Pendapat l bisa optimis lagi dengan menggali strategi, bisa melalui pemberian keringanan berupa penghapusan denda keterlabatan pembayaran atau bisa melalui pemberian insentif kepada kepada wajib pajak (WP) yang membayarkan lebih awal,” katanya, kamis (17/09/2020).

Sebelumnya Pemprov Banten telah menggulirkan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran kepada WP untuk periode bulan April hingga Agustus kemarin. Atas kondisi itu, sambung Budi, pihaknya akan mendukung kepada Pemprov Banten jika kembali program tersebut kembali dikeluarkan, tergantung kebijakan dari Gubernur Banten Wahidin Halim jika hal tersebut dimungkinkan.

“Bisa, bisa saja (diulang), tergantung kebijakan dari Gubernur,” tambahnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Opar Sochari membenarkan jika PAD Provinsi Banten tahun 2020 dan 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu disebabkan pandemi global Covid-19 yang melanda Indonesia tak terkecuali Banten.

“Jelas mempengaruhi, semua (daerah) sama turun akibat Covid-19,” katanya.

Opar mengaku, pendapatan sempat mengalami kenaikan pada periode Agustus 2020 ketika masuk masa new normal. Namun, adanya kenaikan tren kasus di Banten membuat Gubernur Banten kembali mengambil langkah pembatasan berskala besar (PSBB) bukan hanya di wilayah Tangerang Raya, tetapi juga di lima Kabupaten/Kota lainnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Kemarin kan sudah agak stabil. Tapi kan sekarang PSBB lagi, ada penurunan lagi,” ujarnya.

Opar juga menjelaskan, pihaknya sampai saat ini juga belum bisa menggenjot pendapatan dari sektor pajak.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Bagaiamanapun petugas kami tetap jalan walaupun hadapi maut, tapi menggunakan masker. Kita juga ngga akan melakukan razia pajak, kan ada maklumat dari Kapolri, yang ada razia sekarang itu protokol kesehatan,” jelasnya. (fdz.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pelaku Pembunuhan Seorang Janda Dengan Racun Tikus Di Cinangka Diringkus Polisi
Artikel Berikutnya Belajar Daring Saat Pandemi Covid-19, Kuota Gratis Akan Diberikan Kepada Guru Dan Siswa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com