Harita.id
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » PKS-Demokrat Provinsi Banten Sesalkan Pengesahan UU Cilaka Karena Terkesan Dipaksakan
Kota Serang

PKS-Demokrat Provinsi Banten Sesalkan Pengesahan UU Cilaka Karena Terkesan Dipaksakan

admin
Diterbitkan: 7 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG — Gejolak penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) terus bergulir.

Penolakan tersebut seperti datang dari Koordinator wilah (Korwil) Banten Partai PKS, Budi Prajogo yang menyayangkan disahkannya UU tersebut.

Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat bisa lebih memfokuskan terlebih dahulu pada penanganan dan penyebaran Covid-19, ketimbang harus buru-buru mengesahkan UU Cilaka.

Atas kondisi itu, pihaknya menilai pengesahan UU Cilaka terkesan dipaksakan dan kurang memperhatikan masukan dari dibawah, apalagi dalam kondisi seperti ini, munculnya aksi-aksi dari kaum buruh dijalan, dikhawatirkan akan memicu terjadinya penyebaran dan penularan Covid-19 dilapangan.

“Kita menyesalkan disahkannya UU ini dan terkesan dipaksakan,” kata Budi, rabu (7/10/2020).

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Sambung Budi, sedari awal partai PKS mengaku menolak terhadap pengesahan UU Cilaka. Namun, kenyataannya berbeda, saat ini UU Cilaka tersehut telah disahkan dan diparipurnakan oleh DPR RI beberapa waktu kemarin.

Saat disinggung langkah yang akan diambil DPRD Banten kedepan, sambung Budi, pihaknya memastikan DPRD Banten akan selalu dalam posisi bersama kepentingan masyarakat dan pekerja dalam mempertahankan hak hak dasar mereka.

Senada Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Demokrat M Nawa Said Dimyati mengaku sejak jauh-jauh hari telah bertemu dengan perwakilan kaum buru Provinsi Banten.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Seperti yang sebelumnya pernah dilakukan, pihaknya berjanji akan meneruskan ke pemerintah pusat terhadap masukan dan keluhan dari kaum buruh, khususnya yang ada di Provinsi Banten. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ratusan Orang Jalani Tes CPNS, 1 Peserta Diketahui Positif Covid-19
Artikel Berikutnya Aksi Demo Ricuh, Polresta Tangerang Amankan 35 Orang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com