Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Belasan Juta Batang Rokok Dan Miras Senilai 13,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten
Kota Cilegon

Belasan Juta Batang Rokok Dan Miras Senilai 13,8 Miliar Dimusnahkan Bea Cukai Banten

admin
Diterbitkan: 4 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Banten bersama unsur Forkopimda Banten memusnahkan berupa belasan juta batang rokok dan ribuan botol minuman keras impor asal Negara Singapura, dan minuman keras oplosan di pelataran dermaga Pelabuhan Indah Kiat Merak, rabu (04/11/2020).

Berdasarkan pantauan di lapangan, pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan alat berat yang telah mendapatkan vonis tetap dari Pengadilan Negeri dan dirampas oleh negara.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Mohammad Alfah Farobi mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 13,8 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 8,2 miliar, disamping kerugian materil terdapat juga kerugian immaterial berupa dampak kesehatan masyarakat, dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Adapun barang yang mendapatkan persetujuan untuk dimusnahkan dari DJKN adalah: 12.590.968 batang rokok, 255 bungkus tembakau iris, 152 karton tembakau molasses, 1.256 botol minuman beralkohol tradisional jenis ciu dan 996 barang campuran,” katanya.

Selain memusnahkan barang milik negara, pihaknya juga telah menyeret pemilik gudang sebagai terpidana. Sementara importir barang yang terlibat masih dalam pengembangan oleh DJBC Banten.

Baca Juga

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian
Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat
Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan
Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

“Ada tiga orang yang kita proses, dua orang telah dijatuhi hukuman masing-masing 1,6 tahun penjara dan satu orang lagi masih menjalani proses persidangan juga dalam pengembangan DJBC Banten. Adapun asalan pemusnahan barang ilegal dilakukan lantaran barang-barang tersebut yang diedarkan merupakan barang ilegal, juga dimusnahkan ini agar tidak merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang sehingga tidak dapat dipergunakan,” tukasnya.

(Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Truk Pengangkut Material Proyek Bantalan Rel KA Bikin Jalan di Desa Cibadak Rusak Parah
Artikel Berikutnya Kabid Humas Polda Banten Sambangi Kantor PWI Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Aktivasi IKD Cilegon Baru 7 Persen, Robinsar Kejar Target 30 Persen September

Kota Cilegon

Pegawai Pemkot Cilegon Curhat soal Hari Bebas Kendaraan: Dinilai Ganggu Mobilitas dan Bikin Boros

Kota Cilegon

Wali Kota Cilegon Hadiri Peresmian Pabrik Dongsuh Chemical, Dorong Industri Libatkan Warga Lokal

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Finalisasi Juknis DPWKel 2027, Banjir hingga RTLH Jadi Prioritas

Kota Cilegon

Cilegon Bersholawat Hadirkan Habib Syech, Ribuan Jamaah Diprediksi Padati Alun-Alun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com