Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Angka Pelanggar Capai Jutaan, Kapolda Banten Terus Ingatkan Warga Sadar Prokes
Kota Serang

Angka Pelanggar Capai Jutaan, Kapolda Banten Terus Ingatkan Warga Sadar Prokes

admin
Diterbitkan: 14 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Kepala Kepolisian Daerah Irjen Pol Fiandar menghimbau kepada masyarakat di tanah jawara ini, untuk tingkatkan kesadaran dalam menerapkan dan mentaati protokol kesehatan (prokes). Sebab, berdasarkan data yang diperoleh dari Polri, angka pelanggaran kesehatan di Indonesia masih tinggi.

“Jika dihitung dari jumlah pelanggar prokes sesuai dengan data yang tercatat di Polri, yakni terdapat 3,8 Juta warga pelanggar,” kata Kapolda Banten, melalui siaran persnya yang diterima bantentop.com pada rangkaian acara HUT Brimob ke- 75, Sabtu (14/11/2020).

Menurutnya, terhitung dari Rabu 14/10 hingga Kamis 5/10 Tahun 2020, angka pelanggar prokes sudah mencapai jutaan orang. Kemudian, untuk di wilayah Polda Banten sendiri tercatat selama pelaksanaan operasi Yustisi yang dimulai pada 14-10 hingga -13- 11 terdapat sebanyak 270.692 pelanggaran prokes.

Berikut, rincian data pelanggaran prokes yang diberikan sanksi, seperti teguran lisan sebanyak 189.824. Sedangkan teguran tertulis 36.055. Serta sanksi kerja sosial 44.752 dan sanksi denda administrasi tercatat sedikitnya, 61 pelanggar.

“Pandemi Covid-19 belum berakhir. Saya minta masyarakat Banten, sadar akan pentingnya meminimalisir pencegahan dan penularan wabah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Pengaruh bertambahnya kasus yang terkonfirmasi virus covid-19, tentu bermula dari adanya kerumunan masa yang berlebihan. Sehingga, jika hal ini terus dilakukan, tentu penularan dan pencegahan tidak akan efektif.

“Saya mohon agar kita saling menjaga dan mengikuti protokol kesehatan demi kebaikan bersama. Semoga masyarakat lebih disiplin dalam menjalankan prokes, agar mata rantai penularan Covid-19 akan terputus. Kemudian saya berpesan hindari kerumunan masa, rajin memakai masker dan terapkan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun,” pintanya.

(Dm)

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPRD Pandeglang Perjuangkan Nasib 600 TKK Jadi P3K
Artikel Berikutnya MWC NU Pandeglang Terpecah, Sebagian Dukung Paslon Irna-Tanto
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com