Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pegawai BUMD Intimidasi Pedagang CFD Dilaporkan Ke Bawaslu Kota Cilegon
Kota Cilegon

Pegawai BUMD Intimidasi Pedagang CFD Dilaporkan Ke Bawaslu Kota Cilegon

admin
Diterbitkan: 16 November 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kasus intimidasi pedagang dan para pelaku usaha di Care Free Day (CFD) Cilegon oleh Andri kini ditindak lanjuti dengan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon, senin (16/11/2020).

Pelaporan tersebut dilakuan berdasarkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan Andri, yaitu memaksa pedagang CFD untuk memilih Paslon nomor urut 2, Ati Marliati dan Sokhidin.

Ismatullah selaku pelapor mengatakan, pelaporan ke Bawaslu dilakukan dengan membawa foto tangkap layar percakapan Andri di grup whatsapp Member CFD HPPB dan video pengakuan Andri di Polres Cilegon.

“Dugaan pelanggaran, selain intimidasi pedagang, juga ada tidakan penyalahgunaan kewenangan. Apalagi Andri diketahui sebagai pegawai di salah satu perusahaan BUMD milik Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.

Ismat melanjutkan, pelaporan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondusifitas pelaksanaan Pilkada Cilegon.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Adanya intimidasi itu jika dibiarkan akan merembet kemana-mana. Makanya masyarakat memiliki kesadaran untuk berani melaporkan segala bentuk kecurangan,” lanjutnya.

Ismat berharap, Bawaslu bisa segera menindaklanjuti laporan. Penegakan hukum harus dilakukan agar tidak memberi kesemapatan adanya pelanggaran lain.

“Bawaslu sebaiknya jangan menunggu laporan dari masyarakat saja. Tapi juga lebih aktif untuk menemukan adanya pelanggaran itu sendiri, kemudian segera diproses, sehingga tugas sebagai pengawas bisa berfungsi secara maksimal. Laporan terhadap pelanggaran oleh Andri sudah kita sampaikan dan mendapatkan surat tanda bukti penyampaian laporan dengan nomor:005/PL/PW/KOTA/11.4/XI/2020,” imbuhnya.

Baca Juga

76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD

Bagian Hukum Bawaslu Kota Cilegon Lukman Hakim menyatakan, sebelumnya kasus CFD Cilegon sudah ditetapkan sebagai temuan Bawaslu. Dengan adanya laporan, maka akan memperkuat temuan dan ditunjang dengan bukti-bukti yang ada.

“Semoga saja partisipasi masyarakat untuk melaporkan segala pelanggaran Pilkada semakin meningkat. Jangan takut untuk melapor dan menjadi saksi. Setiap laporan pasti kita proses,” tukasnya.
(Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Puluhan Rumah Di Terjang Banjir Bandang Di Cibitung, Camat: Belum Ada Bantuan Yang Diterima
Artikel Berikutnya Bupati Lebak Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2021
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com