Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pilkada Kabupaten Serang 2020, Disdukcapil Siapkan Suket‎
Kota Serang

Pilkada Kabupaten Serang 2020, Disdukcapil Siapkan Suket‎

admin
Diterbitkan: 2 Desember 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)‎ Kabupaten Serang menyiapkan surat keterangan (suket) untuk pemilih di Pilkada Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 9 Desember 2020. Suket tersebut akan dikeluarkan jika menjelang hari H ada warga yang sudah perekaman, namun KTPnya belum bisa dicetak.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang, Jajang Kusmara mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya hingga 20 November masih ada sebanyak 3.200 wajib KTP yang belum melakukan rekam. Oleh karena itu setiap hari pihaknya terus gencar melakukan perekaman‎, termasuk hari libur Sabtu dan Minggu.

“Kalau lihat progresnya sih alhamdulillah sudah lebih, cuma ada orang-orang yang istilahnya rentan dan mereka posisinya sedang tidak berada di domisilinya, jadi dia warga Kabupaten Serang usianya sudah 17 tapi masih mondok di tempat lain, itu yang tidak terekam,” kata Jajang melalui keterangan tertulis yang dikirim Diskominfosatik Kabupaten Serang pada Rabu, 2 Desember 2020.

Meski demikian Jajang memastikan jika penduduk itu sudah masuk daftar pemilih tetap (DPT), maka dia punya hak untuk mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Oleh karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus mengejar warga yang tidak masuk DPT supaya dapat memperoleh KTP Elektronik.

Ia pun memastikan blangko KTP Elektronik‎ tersedia sampai nanti hari H, kemudian peralatan untuk cetak dan rekaman sudah siap. “Jadi suporting untuk penyiapan kepemilikan KTP itu sudah tersedia, di 17 UPT dan Dinas,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Terkait Suket, Jajang menjelaskan bahwa Suket hanya akan dikeluarkan‎ jika menjelang hari H ada PRR (print ready record) atau yang bersangkutan sudah merekan tetapi KTP elektroniknya belum bisa dicetak.

“Itu banyak kemungkinan, diantaranya dia direkam misalnya hari ini, tetapi konsolidasi di sistemnya‎ belum muncul, belum jadi PRR. Jadi hanya itu, karena sebenarnya tidak boleh mengeluarkan suket, soalnya blangko KTP ELnya tersedia,” tuturnya.

(Dm/red)

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Realisasi Pembangunan Rumah Produksi Galeri UMKM Tak Sesuai Target, Pengelola Tempuh Jalur Addendum
Artikel Berikutnya Sidang Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi ke-192 Kabupaten Lebak
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com