Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Beredar Berita Fitnah Dan Kampanye Hitam Paslon 01, Tim Pemenangan Akan Lapor Bawaslu Dan Dewan Pers
Kota Cilegon

Beredar Berita Fitnah Dan Kampanye Hitam Paslon 01, Tim Pemenangan Akan Lapor Bawaslu Dan Dewan Pers

admin
Diterbitkan: 8 Desember 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – (BTP) – Beredarnya pemberitaan sejumlah media dan postingan media sosial sejumlah akun yang mengunggah informasi bahwa ada dugaan money politik yang dilakukan Tim Paslon 01 Pilkada Cilegon di Kelurahan Bendungan, dinilai sebagai bentuk fitnah dan kampanye hitam yang dilancarkan oleh lawan politik.

Saat dikonfirmasi, Ahmad Munji selaku Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 1 Ali Mujahidin-Firman Muttakin, membantah bahwa ada timnya yang melakukan praktik money politic di RT 06/03 Kelurahan Bendungan sebagaimana diberitakan di media.

Ahmad Munji menilai di hari tenang ini pihak lawan politiknya mulai menyebar fitnah dan kampanye hitam, karena sudah khawatir kalah dalam pemungutan suara besok 9 Desember 2020.

“Yang diberitakan itu fitnah dan bentuk kampanye hitam. Bisa dilihat konstruksi tulisan beritanya, narasumber tidak menjelaskan siapa pelakunya tapi hanya menyebut Paslonnya. Apalagi dalam berita itu disambung oleh statement dari anaknya calon walikota Ratu Ati Marliati, si Rizki. Jelas-jelas ini opini hitam yang digiring dan fitnah keji,” kata Munji kepada wartawan, Selasa (08/12/2020).

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Munji juga menilai, praktik kampanye hitam terhadap Paslon 01 terkait penyebaran berita fitnah terlihat massif dilakukan oleh kubu Paslon 02.

“Bisa dilihat di media sosial, Relawan 02 yang namanya Isbat itu langsung mengunggah dan menuduh ke kita, penyebaran massif di grup-grup whatsapp juga mereka lakukan, padahal ini informasi fitnah dan kampanye hitam,” ungkapnya.

Dia juga meyakini bahwa produk berita fitnah terhadap Paslon 01 tersebut dibuat oleh media-media yang diduga terafiliasi dengan Tim Paslon Ati-Sokhidin.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

“Saya sebut saja media Berita Karya itu kan punya orang Golkar pimpinan perusahaannya. Ada lagi media Harian Banten yang perusahaannya juga diduga terafiliasi dengan Relawan Paslon 02. Jadi jelas ini bukti nyata fitnah dan kampanye hitam yang dilakukan oleh Tim Paslon 02. Ini adalah pelanggaran di hari tenang, yang membuat situasi tidak kondusif,” tegasnya.

Tidak hanya membantah dan mengklarifikasi, Munji juga menyatakan akan melakukan pelaporan kepada Bawaslu terkait kampanye hitam yang diduga dilancarkan oleh Tim Paslon 02.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Munji juga akan menempuh laporan ke Dewan Pers untuk memperkarakan media online yang telah membuat berita bohong dan tidak berimbang, terlebih media tersebut diduga memiliki hubungan dengan Paslon di Pilkada Cilegon ini.

“Ini masuk delik fitnah dan bisa dijerat UU ITE dan juga kampanye hitam dalam Pilkada, makanya kita akan laporkan ke Bawaslu segera. Selain itu kita juga akan ke Dewan Pers melaporkan media-media yang tidak menjalankan fungsinya dan melanggar kode etik jurnalistik. Ini tidak boleh kita diamkan,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Sayuti Zakaria, Sekretaris Tim Pemenangan MULIA. Ditegaskannya, bahwa praktik kampanye hitam di Pilkada Cilegon 2020 terancam pidana sebagaimana diatur dalam UU No.10/2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017.

“Yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan Kampanye, yaitu menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) huruf d UU Pemilu dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta,” tegas Sayuti.

Baca Juga

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

Sementara diberitakan di sejumlah media, ada warga RT06/RW03, Kelurahan Bendungan, yang bernama Tomi mengaku dirinya didatangi oleh dua orang yang diduga tim pemenangan atau relawan Paslon 01 dan memberi uang Rp 150 ribu untuk mengarahkan memilih Paslon 01.

Warga bernama Tomi itu mengaku didatangi pada Senin (7/12/2020) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

(Dm.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Aman Terjaga, Stok Bahan Pokok Jelang Libur Panjang Akhir Tahun 2020
Artikel Berikutnya Laporan JRDP Tidak Diterima, Bawaslu Cilegon Sudah Periksa Saksi Kasus Money Politik Tim Sukses Ati-Sokhidin
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com