Harita.id
Minggu, 25 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Laporan JRDP Tidak Diterima, Bawaslu Cilegon Sudah Periksa Saksi Kasus Money Politik Tim Sukses Ati-Sokhidin
Kota Cilegon

Laporan JRDP Tidak Diterima, Bawaslu Cilegon Sudah Periksa Saksi Kasus Money Politik Tim Sukses Ati-Sokhidin

admin
Diterbitkan: 8 Desember 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Tim Pemantau Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP) Kota Cilegon mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilego pada selasa (08/12/2020) untuk melaporkan dugaan money politic.

Kehadiran Pemantau JRDP bersama saksi ke kantor Bawaslu Cilegon pada awalnya adalah untuk melakukan pelaporan pada hari ini. Namun karena alasan bahwa kasus yang dilaporkan adalah sama dengan temuan yang sedang diproses Bawaslu, maka laporan JRDP tidak diterima.

“Kita tujuannya mau memberikan laporan dan membawa saksi serta bukti, tapi karena sudah diproses Bawaslu jadi tidak diregister laporan JRDP, tapi kami berharap kasus ini diproses dengan serius oleh Bawaslu,” kata Cecep Irfanudin, Juru Bicara Pemantau JRDP Cilegon, ditemui di kantor Bawaslu.

Dikatakan Cecep, meski laporan JRDP tidak diproses, namun pihaknya membawa saksi dan barang bukti paket sembako yang pernah dibagikan oleh terduga pelaku yang merupakan Tim Paslon Ati-Sokhidin.

“Bawaslu ternyata belum medapatkan saksi dalam pemeriksaan kasus itu, dan kami JRDP menghadirkan saksinya sekaligus membawa barang buktinya. Akhirnya saksi dari kami langsung saat itu juga dimintai keterangan oleh Bawaslu untuk melengkapi berkas perkaranya,” ujarnya.

Baca Juga

Wawali Cilegon Tantang Kader HMI, Jangan Jago Diskusi Saja
Dorong Ekonomi Warga Ciwandan, Pelindo Gelar Pelatihan Ternak Bebek
Modal Tanpa Bunga, Dana Bergulir Cilegon Kucurkan Rp 1,2 Miliar ke 705 UMKM
Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

Menurut Cecep, Bawaslu Cilegon akan melanjutkan kasus dugaan money politics tersebut ke tahap penyidikan, karena telah memenuhi syarat formil dan materiil.

“Kami yakin kasus ini berlanjut, kami sudah hadirkan saksi dan barang buktinya, dan ini sudah terang benderang. Gakkumdu tidak perlu ragu lagi untuk menetapkan tersangka dan menjerat pidana sesuai dengan Undang-Undang Pilkada nomor 10 tahun 2016 pasal 187 A,” imbuhnya.

JRDP juga menyesalkan dugaan praktik money politik pada Pilkada Cilegon yang makin terang benderang terungkap saat ini.

Baca Juga

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya

“Praktik money politics oleh tim sukses itu sudah bukan rahasia umum, malah dengan arogan mereka mempertontonkan di media sosial. Meskipun akhirnya mereka ketakutan sendiri dan sekarang sudah dihapus postingannya. Ini juga jadi bukti, mereka merasa bersalah, dan seharusnya Paslon memberikan arahan kepada timnya agar tidak main-main terhadap aturan,” pungkasnya.

Diketahui, dugaan praktik money politics oleh Tim Pemenangan Ati-Sokhidin dilakukan secara terang-terangan, bahkan mempostingnya ke media sosial saat membagi-bagikan sembako kepada korban banjir di Kecamatan Ciwandan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam proses pembagian sembako, Tim Ati-Sokhidin dengan warga penerimanya mengacungkan simbol dua jari tanda mengkampanyekan Paslon Nomor Urut 2 yakni Ati-Sokhidin.

Pada hari Minggu (06/12/), Koordinator Relawan Ati Marliati (RAM) Ciwandan Abah Salim telah dimintai keterangan oleh Bawaslu. Sedangkan satu orang lagi Mahdi Alif, yang merupakan Ketua Relawan Jaringan Ati Marliati (JAM) 2 juga sudah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Bawaslu Cilegon pada Senin (07/12/) kemarin.

(Dm.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Beredar Berita Fitnah Dan Kampanye Hitam Paslon 01, Tim Pemenangan Akan Lapor Bawaslu Dan Dewan Pers
Artikel Berikutnya Sehari Jelang Pencoblosan, Serangan Fajar Terjaring OTT Petugas Pengawasan Pemilu
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

PUB Salurkan 70 Ribu Bibit Tanaman untuk Baduy, Milad ke-8 Jadi Momentum Pelestarian Alam

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

Kota Cilegon

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Kota Cilegon

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com