Harita.id
Jumat, 11 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cari Informasi Raperda Narkotika, DPRD Kota Bandung Kunjungi DPRD Banten
Kota Serang

Cari Informasi Raperda Narkotika, DPRD Kota Bandung Kunjungi DPRD Banten

admin
Diterbitkan: 11 Desember 2020
Bagikan
1 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Kepala Sub Bagian (Kasubag) Produk Hukum dan Tenaga Ahli pada Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Sunandar, S.H., M.Si menerima langsung kunjungan dari DPRD Kota Bandung di Ruang rapat Serba Guna DPRD Provinsi Banten pada hari Jumat, (11/12/2020)

Rombongan DPRD Kota Bandung yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Ade Supriadi, SE ini dalam rangka mencari informasi dan referensi sebagi bahan masukan terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Pada kesempatan ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung menanyakan beberapa hal salah satunya adalah bagaimana implementasi perda mengenai narkotika di Banten.

Hal tersebut dijawab langsung oleh Kepala Sub Bagian Produk Hukum dan Tenaga Ahli H. Sunandar, S.H., M.Si yaitu dengan menekankan 2 variabel yaitu pencegahan dan penanganan. Disamping itu, dirinya juga menyampaikan, meskipun saat ini Banten belum memiliki rumah sakit rujukan untuk rehabilitasi kasus narkoba namun kedepan ada wacana untuk hal ini sebagai tindak lanjut.

“Di Banten baru ada tahun 2019 yaitu rumah sakit bhayangkara yang rencananya nanti akan dibuka poli khusus masalah ini. jadi untuk menekan salah satu variabel penanganan ada 2 point yaitu rehabilitasi medis dan sosial,” ujarnya. (DM/red)

Baca Juga

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kunjungi Ponpes Darul Ibtida, Kapolres Lebak Motivasi Para Santri Untuk Membangun SDM
Artikel Berikutnya Satgas Covid-19 Gencar Penyemprotan Desinfektan Di Sekolah Diapresiasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Terima Duta Bahasa Banten, Gubernur Andra Soni Dukung Program Pencegahan Kekerasan Verbal di Sekolah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Kota Serang

Tinawati Andra Soni Dorong Lulusan SMK Sesuai Kebutuhan Industri

Kota Serang

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Kota Serang

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com