Harita.id
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pembubaran Kerumunan Masa di Kota Cilegon Dinilai Tebang Pilih
Kota Cilegon

Pembubaran Kerumunan Masa di Kota Cilegon Dinilai Tebang Pilih

admin
Diterbitkan: 1 Januari 2021
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kegiatan penindakan kerumunan masa yang dilakukan Sat Pol PP Kota Cilegon, dinilai tebang pilih. Hal ini terbukti dari masih maraknya tempat hiburan malam dan kafe yang bebas melaksanakan aktifitas live musik meski belum lama ini Gubernur Banten telah mengeluarkan aturan tentang perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PBB).

Kondisi ini dikeluhkan oleh sejumlah kafe dan restoran yang menjadi langganan penindakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Cafe Gue, Gram Cafe, Warciban dan Kedai Carita.

Mereka terpaksa harus rela omset pendapatan usahanya merosot drastis karena larangan aktifitas live music band. Alasannya berpotensi memicu kerumunan masa. Padahal, aktifitas itulah yang menopang tamu untuk datang bersantai sambil makan atau sekedar menyeruput kopi.

“Ramai sedikit saja dibubarkan. Padahal kami susah payah cari orang yang mau datang ke sini sekarang. Setiap week end (Jumat, Sabtu dan Minggu) selalu dihimbau untuk tidak ada live music. Ada atau tidak, kalau ramai tetap dibubarkan,” kata Rizki, Manager Cafe Gue Cilegon, Jumat (01/01/2021).

Menurut Rizki, meski pihaknya telah menerapkan disiplin protkol kesehatan. Namun rombongan Sat Pol PP Kota Cilegon, masih rutin datang untuk mengimbau. Katanya, tujuannya mengambil dokumentasi.
Namun kedatangan mereka justru membuat pengunjung resah dan risih.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

“Sebelumnya kami sempat dipanggil untuk menghadiri sosialisasi. Sudah kami ikuti arahannya. Kami juga meminta agar yang datang jangan rombongan. Karena pengunjung risih. Tetap saja yang hadir sedikitnya satu mobil dalmas,” ujar Rizki.

Dia menjelaskan, pihaknya merugi puluhan juta setiap bulanya sejak kebijakan PSBB diterapkan di Kota Cilegon. Pihaknya enggan merehatkan usahanya. Alasannya ialah pendaringan para pegawainya.

Dari pantauan wartawan di lapangan. Sementara kafe dan restoran di atas kian sepi, ada juga yang melenggang dan meraup keuntungan besar karena belum tersentuh maksimal oleh penindakan Pemkot Cilegon, seperti Grand Krakatau, Hot Spot, Kanpai, Regent, Dynasti X3, dan lain sebagainya.

Baca Juga

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Di samping itu beragam kafe kopi dan warung makan yang memiliki nama besar bahkan jarang tersentuh sama sekali. Sebut saja ratusan lapak di area Kecamatan Cibeber yang ditindak hari ini dan besok sudah ramai kembali. Belum lagi Sate Asmawi, Sate Bebek H. Syafei, Sari Kuring dan lain sebagainya.

Ironisnya, brand internasional seperti Mc Donald’s, KFC, Pizza Hut, Domino’s Pizza, Burger King. bahkan tidak tersentuh penindakan pembubaran masa sama sekali meski setiap saat mereka ramai kerumunan pengunjung. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tenggelam di Pantai Cibobos, Seorang Wisatawan Hilang
Artikel Berikutnya Ormas Badak Banten Perjuangan Gelar Rakornas Perdana
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com