Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Abaikan Prokes, Walikota Beri Hukuman Kepada Pedagang Pasar
Kota Cilegon

Abaikan Prokes, Walikota Beri Hukuman Kepada Pedagang Pasar

admin
Diterbitkan: 2 Februari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ke Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (02/02/2021).

Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dipimpim langusng oleh Wlaikota Cilegon Edi Ariadi dengan didampingi dari unsur Forkopimda terkait dengan diterapkannya Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Pemkot Cilegon lantaran masih tingginya penyebaran kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Bahkan pedagang yang membandel-pun diberikan sanksi sosial dengan menghapal pancasila hingga Push Up.

Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana para masyarakat pedagang pasar menerapkan protokol kesehatan dan ternyata banyak ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker dan dirinya langsung berikan sanksi sosial.

“Banyak tuh masyarakat yang membandel tidak pakai masker, kita hukum saja dengan dilakukan Push Up dan juga menghapal pancasila. Padahal masker sudah kita bagi-bagikan, akan tetapi masyarakatnya masih saja ditemukan tidak memakai masker, ya masyarakatnya luar biasa lah sangat abai terhadap protokol kesehatan,” katanya.

Pihaknya juga mengimbau, saat ini masih tingginya angka penyebaran kasus Covid-19, sehingga masyarakat harus betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

“Satuan gugus tugas juga mengelilingi area pasar kranggot yang dimana masih banyak ditemukan kerumunan masyarakat yang melakukan aktifitas jual beli sehingga petugas woro-woro memberikan imbauan untuk menjaga garak. Selain diberikan sanksi sosial, kita juga berikan masker kepada masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19,” ujarnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pelaku Harus Menerapkan Sistem Non Tunai Untuk Mempercepat Proses Transaksi
Artikel Berikutnya Pengurus Cabang AJV Cilegon Dilantik, Siap Bersinergi Dengan Semua Kalangan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com