CILEGON – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Banten melakukan kunjungan supervisi ke Sekretariat Daerah Kota Cilegon dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan Kota Cilegon Tahun 2020, Jumat (19/02/2021).
Dalam kunjungan ini, petugas BPKP Banten yang didampingi rombongan Pelaksana Harian Walikota Cilegon juga memeriksa fisik bangunan yang baru selesai dikerjakan pada akhir tahun lalu sebagai bagian dari pemeriksaan intrim dari laporan keuangan yang telah diserahkan pemerintah kota cilegon kepada BPK Perwakilan Banten.
Kepala BPK RI Perwakilan Banten Arman Syifa mengatakan, kunjungan supervisi ini dilakukan guna mencegah terjadinya penyimpangan laporan keuangan Pemerintah Kota Cilegon Tahun 2020.
“Kunjungan supervisi dilakukan sebagai bagian pemeriksaan intrim yang pemeriksaannya sudah berlangsung selama tiga minggu ini dan akan dilanjut dengan analisa laporan keuangan pertengahan maret nanti sebelum kemudian dilakukan laporan secara terperinci pada akhir april mendatang,” katanya.
Arman melanjutkan, BPK juga menyorti adanya laporan pelaksanaan sejumlah program dari dana rekofusing tahun lalu, dimana terjadi relaksasi terkait perubahan aturan pelaksanaan anggaran seperti pengadaan yang dipermudah pada masa pandemi Covid-19 yang akan dijadikan perhatian dan acuan BPK ketika melakukan pemeriksaan.
“Kami juga soroti adanya alokasi dan recofusing Anggaran tahun lalu. Dimana juga ada perubahan aturan pelaksanaan pengadaan. Dan itu juga jadi pertimbangan kami saat pemeriksaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksanaan Harian Tugas Walikota Cilegon Maman Mauludin yang mendampingi pemeriksaan fisik gedung setda yang baru saja dibangun mengaku, tak ada catatan apapun terhadap pemeriksaan gedung mengingat seluruhnya telah selesai.
“Gedung itu sudah selesai, kan saat dia periksa laporan keuangan gedung itu juga perlu diperiksa,” tukasnya. (Dm)










