CILEGON – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kota Cilegon mengapresiasi pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir tentang pemangkasan anak Perusahaan BUMN yang tidak berhubungan dengan bisnis inti.
Dengan adanya pemangkasan anak Perusahaan BUMN menjadi angin segar bagi Para Perusahaan Swasta (Pengusaha Lokal).
Hal tersebut disampaikan Ketua LKPK Markas Wilayah Kota Cilegon Maman Hilman bahwa L-KPK Cilegon telah menginisiasi terbentuknya KMC (Komunitas Masyarakat Cilegon) yang terdiri lebih dari 30 lembaga Swadaya Masyarakat/ OKP/ Peguron/ Lembaga Profesi serta ulama dan tokoh masyarakat untuk mengawal pernyataan Menteri BUMN Erick Tohir.
“KMC akan mengawal serta mengawasi agar statement yang disampaikan Pak Menteri BUMN tersebut agar bisa direalisasikan dan memberikan manfaat yang optimal khususnya bagi masyarakat Kota Cilegon,” katanya, Senin (15/03/2021).
Maman menambahkan, manfaat yang dimaksud adalah agar BUMN lebih fokus pada bisnis inti, serta membuka kesempatan bekerja dan berusaha bagi tenaga kerja dan pengusaha lokal di Kota Cilegon.
“Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian BUMN terhadap penanggulangan dampak Covid-19 terhadap masyarakat Kota Cilegon khususnya. KMC juga mendorong Wali Kota Cilegon dan Lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya yang bisa dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangannya, agar statement Menteri BUMN dan aspirasi masyarakat yang diwakili KMC bisa secepatnya direalisasikan,” pungkasnya. (Dm)