Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terindikasi Korupsi Pengadaan Lahan Sport Center, NGO Banten Desak Kejati Usut Hingga Tuntas
Kota Serang

Terindikasi Korupsi Pengadaan Lahan Sport Center, NGO Banten Desak Kejati Usut Hingga Tuntas

admin
Diterbitkan: 1 April 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam NGO Banten melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (01/04/2021).

Aksi mereka ini mendesak Kejati Banten untuk segera mengusut secara tuntas pengadaan lahan tanah sport center di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, telah merugikan masyarakat Banten.

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan lahan itu diduga sudah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 109 miliar rupiah.

Koordinator Aksi Kamaludin mengatakan, ada beberapa kasus yang saat ini masih belum juga dituntaskan oleh Kejati Banten. Masih banyak indikasi-indikasi perbuatan melawan hukum yang belum terungkap.

“Kami dari Presidium mendesak kepada Kejati Banten untuk menuntaskan dan menyelesaikan indikasi-indikasi terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pemangku kebijakan, dalam konteks dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Sebagai masyarakat Banten, Kamaludin mengaku pihaknya memiliki tanggung jawab penuh untuk menjaga nama baik tanah jawara ini. Dugaan tindakan korupsi telah mencoreng nama baik Kota Seribu Kiyai Sejuta Santri ini.

“Kami akan mendukung dan terus mengawalnya, serta berada di garda terdepan bersama aparat penegak hukum untuk bersama-sama menuntaskan, menyelesaikan dan membumi hanguskan para pelaku koruptor di tanah Banten ini,” ungkapnya.

Mereka juga menuntut untuk menuntaskan dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada pengadaan genset tahun anggaran 2015, pengadaan lahan SMA Leuwidamar pada tahun 2018, penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum ULP/Pokja di Kota Cilegon.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Tuntaskan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah oleh DPW PKB Provinsi Banten senilai Rp. 491.3 juta pada tahun 2019 yang hingga kini belum ada kejelasan dan penjelasan,” tukasnya. (Red/Btp)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Berniang Air Mata, Mantan CEO CU Jelaskan Jual Klub Cilegon United FC
Artikel Berikutnya Pasca Serangan Teroris di Mabes Polri, Polres Cilegon Perketat Penjagaan Keamanan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com