Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Rektor Untirta Apresiasi Kejati Ungkap Kasus Pemotongan Dana Hibah Ponpes
Kota Serang

Rektor Untirta Apresiasi Kejati Ungkap Kasus Pemotongan Dana Hibah Ponpes

admin
Diterbitkan: 17 April 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Terungkapnya kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, mendapat apresiasi dari rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Fatah Sulaeman, yang juga mantan ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten periode 2010-2015 .

Menurut Fatah, dengan ditetapkannya satu orang tersangka dan langsung ditahan oleh Kejati Banten, menandakan aparat penegak hukum tidak main main dalam mengusut kasus yang telah mencoreng nama lembaga pendidikan keagamaan di Banten tersebut.

“Dengan adanya penetapan tersangka ini, semoga semakin jelas oknumnya, dan menjadi pelajaran buat semua, agar semua tetep amanah dan jangan coba coba melakukan tindakan yang melanggar hukum, dalam mengemban amanat apapun,” katanya, Sabtu (17/04/2021).

Ketika disinggung, kemungkinan adanya pelaku lain, dan tidak tunggal dalam kasus pemotongan dana hibah sebesar Rp 117 miliar yang bersumber dari APBD Banten tersebut, Fatah mengatakan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusutnya. Karena menurutnya, aparat penegak hukum yang lebih paham terkait pengusutan kasus tersebut.

“Saya tidak dalam kapasitas itu, mudah mudahan cuma oknum itu saja,” ketusnya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Fatah juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang sudah serius dan cepat dalam mengusut kasus yang mendapat perhatian banyak pihak tersebut.

“Saya juga berterima kasih kepada pihak aparat penegak hukum yang sudah bekerja profesional, sehingga bisa memberikan efek jera pelajaran buat semua,” tukasnya.

Sebelumnya, Kejati Banten menetapkan satu tersangka berinisial ES, dalam kasus pemotongan dana hibah ponpes.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Tersangka ES yang merupakan warga Pandeglang ditetapkan tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

ES diduga melakukan pemotongan dana hibah secara bervariasi dari mulai Rp15 juta hingga Rp20 juta per-Ponpes.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jumlahnya bervariasi. Bahkan ada Ponpes yang mengaku mendapatkan dana yang di luar seharusnya dapat. Misalnya, saya menerima bantuan dan saya berikan lagi. Bervariasi ada Rp 20 juta, Rp 15 juta. Bantuan Ponpes kan ada Rp 40 juta jadi setengahnya. Awalnya ingin perencanaan bangun Ponpes nggak terlaksana karena disunat,” ungkap Kepala Kejati Banten Asep Nana Mulyana. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPC MOI Tangsel Sepakati Kolaborasi Pentahelix Bersama Kadin dan PEN Tangsel
Artikel Berikutnya Wujudkan Kamseltibcar Lantas, Polsek Cipocok Jaya Intens Gatur
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com