CILEGON – Patroli Dialogis dari Team Jawara (Jaga Warga) Polres Cilegon berhasil mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung alkohol dari sejumlah warung jamu yang bertempat di lokasi yang berbeda, yakni Kelurahan Masigit dan Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Sabtu malam (24/07/2021).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan di depan awak media bahwa pihaknya membenarkan telah mengamankan ratusan minuman keras yang mengandung Alkohol yang bisa memabukan penggunannya dari 3 (tiga) warung jamu.
“Pemilik berinisial LN (30) warung jamu Jombang Mesjid UR (50) dan warung jamu Kampung Slirit Jombang Kali pemilik MM (48) barang bukti berupa miras kita amankan dan di beritindakan Tipiring (tindak pidana ringan) barang yang kami amankan berupa minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom besar, Singaraja, Gingseng Guines besar, Anggur merah gold, Anggur putih, Bir bintang besar, Kolesom, Guines kecil, Intisari, Kawa-kawa dan Fors,” katanya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Cilegon Iptu Choirul Anam menambahkan, Team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan hal ini di lakukan oleh team Jawara agar di daerah hukum Polres Cilegon kondusif dan masyarakat bisa melaksanakan aktifitas dengan aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat,” tegasnya. (Dm)










