Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bojonegara Dirikan Posko Pembagian Masker
Kota Serang

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bojonegara Dirikan Posko Pembagian Masker

admin
Diterbitkan: 29 Juli 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Kepolisian Sektor Bojonegara mendirikan posko pembagian masker yang bertempat di area Pasar Bojonegara, Kabupaten Serang, Kamis (29/07/2021).

Kapolsek Bojonegara Iptu Indra Darmawan menjelaskan, kegiatan pendirian Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Bojonegara Kecamatan Bojonegara bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Bojonegara, dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan dalam menggunakan masker, sebagai kunci awal pencegahan penularan Covid-19, kegiatan tersebut Polsek Bojonegara Bersama Unsur 4 Pilar yaitu (TNI, Polri, Pol PP Satgas Covid Kecamatan) kecamatan Bojonegara.

“Pendirian posko pembagian masker juga berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa & Bali.Kamis,29-07-2021, serta perintah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto untuk mendirikan Posko Pembagian Masker dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar tradisional atau pasar rakyat dikarenakan pasar adalah tempat masyarakat melakukan jual beli disinilah terjadinya kumpulan masyarakat.
kalau tidak dilakukan woro woro atau himbauan tentang protokol kesehatan akan ada lonjokan penyebaran virus Covid 19,” katanya.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, mari kita bersama-sama untuk selalu disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai dengan 5 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurang Mobilitas,” tandas Kapolsek Bojonegara

“Ayo selalu pakai masker. Dengan menggunakan masker, akan terlindungi dari penularan Covid-19. Maskermu melindungi aku dan maskerku melindungi Kamu” bersama sama untuk INDONESIA,” pungkasnya. (Dm)

Baca Juga

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kapolri Instruksikan Ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran
Artikel Berikutnya Wali Kota Geram, Stop Pungutan Parkir Yang Meresahkan Warga Di Pasar Kranggot
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Percepat Digitalisasi Desa, Pejaten Jadi Percontohan

Daerah Kota Serang

Komisi I DPRD Tangerang Studi Komparatif ke Diskominfo Serang, Dalami Strategi KIP dan Keamanan Informasi

Kota Serang

Bupati Ratu Zakiyah Optimistis Kabupaten Serang Raih Juara Umum MTQ Banten 2026

Daerah Kota Serang

KKM Uniba di Serang Tak Sekadar Pengabdian, Mahasiswa Ditantang Ciptakan Inovasi Pengelolaan Sampah

Daerah Kota Serang

Lesman Bangun Kukuhkan Pengurus SMSI Kota Serang, Tekankan Profesionalisme Media Siber

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com