Harita.id
Rabu, 14 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gubernur Banten: 8% Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19
Daerah

Gubernur Banten: 8% Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19

admin
Diterbitkan: 31 Agustus 2021
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) meminta seluruh Perangkat Desa untuk lebih maksimal dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19 utamanya melalui kebijakan PPKM Mikro maupun Darurat. Karena praktiknya, PPKM Mikro di Tingkat Desa berdampak terhadap semua aspek kehidupan masyarakat, utamanya sektor ekonomi, sosial dan politik.

Untuk meminimalisir dampak ekonomi terhadap masyarakat, Gubernur menginstruksikan seluruh Kepala Desa untuk sesegera mungkin mendistribusikan 8 (delapan) persen anggaran dari Dana Desa untuk bantuan masyarakat.

“Anggaran Desa, direfocusing untuk PPKM sebesar 8 % sehingga ini akan menunda beberapa kegiatan pembangunan yang telah direncanakan. Karena itu, saya minta seluruh Kepala Desa untuk benar-benar serius dalam mengelola anggaran khusus untuk Covid-19 ini, agar sasarannya tepat,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam sambutannya yang dibacakan Asda I Septo Kalnadi pada acara Rakor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten di Anyer Kabupaten Serang (28/08/2021).

Tak hanya soal dampak ekonomi, Gubernur juga mewanti-wanti seluruh Kepala Desa untuk memperhatikan dampak sosial dan poltik akibat PPKM Mikro. Untuk itulah dibutuhkan edukasi secara masif kepada masyarakat agar berbagai kebijakan program yang telah dirancang berjalan dengan maksimal.

“PPKM ini juga membatasi aktivitas sosial masyarakat seperti ibadah, acara pernikahan, sekolah dan lain-lain. Ini harus diperhatikan oleh seluruh Kepala Desa agar pelaksanaan PPKM ini bisa efektif mengurangi sebaran virus Covid-19,” baca Septo.

Baca Juga

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Enong Suhaeti mengatakan, dalam rangka peningkatan penyerapan Dana Desa, terutama dalam penyerapan dana PPKM serta BLT DD untuk penanggulangan dampak Covid-19, dibutuhkan peningkatan koordinasi antara Satuan Kerja (Satker) Provinsi dan Satker Kabupaten, termasuk seluruh Kepala Desa.

“Perlu adanya komitmen bersama antara DPMD Kabupaten, Pemerintahan Desa, BPD dan Masyarakat agar pelaksanaan tahapan perencanaan Tahun 2022 dapat dilaksanakan tepat waktu. Dan alokasi anggaran untuk Covid-19 ini bisa maksimal dan tepat sasaran sehingga mampu menurunkan angka sebaran Covid-19,” kata Enong.

Terkait dengan pelaporan Dana Desa untuk bantuan Covid-19, Enong mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk secepatnya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa 8% untuk PPKM. Hal ini perlu segera dilakukan guna menghindari adanya temuan, karena dana ini sifatnya sangat sensitif.

Baca Juga

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing
Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un

Tak hanya soal alokasi anggaran, Enong juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa bahwa Kementerian Desa telah mengeluarkan kebijakan adanya SDGs Desa untuk pencapaian pembangunan berkelanjutan, sebagaimana diatur dalam Permendes Nomor 13 Tahun 2020 sebagai salah satu acuan Desa dalam menyusun Perencanaan Pembangunan Desa.

Sebagai informasi, berdasarkan data yang dimiliki oleh DPMD, Enong mengatakan hingga saat ini seluruh Kabupaten yang menerima Dana Desa telah mengalokasikan anggaran 8 (delapan) persen untuk penanggulangan Covid-19. Adapun untuk realisasinya hampir seluruhnya sudah mencapai di atas 60%.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Untuk Kabupaten Serang, alokasi dana PPKM 8% sebesar Rp 21,482 miliar dari total anggaran Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp 268,531 miliar, akan tetapi ada beberapa Desa yang menganggarkan lebih dari 8% sesuai yang direncanakan dalam APBDes. Dari hasil laporan Tenaga Pendamping Profesional (PD&PLD) per tanggal 20 Agustus 2021 penyerapan sudah mencapai Rp 14,272 miliar atau 65% persen dari total anggran Rp 21,482 miliar.

Kemudian untuk Kabupaten Pandeglang alokasi dana PPKM 8% sebesar Rp 21,678 miliar dari total anggran Dana Desa tahun 2021 senilai Rp 270,986 miliar, akan tetapi ada beberapa desa yang mengangarkan lebih dari 8% sesuai yang direncanakan di dalam APBDes, sesuai laporan dari TPP per tanggal 24 Agustus 2021 penyerapan Dana Desa tersebut sudah mencapai Rp 1,012 miliar atau 70 persen dari total anggran Rp 21,678 miliar.

Selanjutnya, untuk Kabupaten Tangerang, alokasi dana PPKM 8% senilai Rp 24,102 miliar dari total anggran Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 301,280 miliar. Berdasarkan hasil laporan dari TPP per tanggal 24 Agustus 2021 penyerapan sudah mencapai Rp 20,352 miliar dari total anggaran Rp 24,102 miliar.

Adapun untuk Kabupaten Lebak, dana yang dialokasikan untuk kebutuhan PPKM 8% senilai Rp 23,728 miliar dari total anggaran Dana Desa tahun 2021 sebesar Rp 294,233 miliar. Berdasarkan hasil laporan dari TPP per tanggal 24 Agustus 2021 penyerapan sudah mencapai Rp 18,199 atau 76,7 persen dari total anggaran Rp 23,728 milar. (Dm)

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Drone Strike Neutralizes Militant Hideout in the Zarnok Highlands
Artikel Berikutnya Tingkatkan Imunitas Warga Binaan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kembali Laksanakan Vaksinasi Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini

Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com