Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terima Audiensi IGI dan Dewan Pendidikan, Komisi V DPRD Banten Bahas Kesenjangan Tunjangan Guru
Kota Serang

Terima Audiensi IGI dan Dewan Pendidikan, Komisi V DPRD Banten Bahas Kesenjangan Tunjangan Guru

admin
Diterbitkan: 19 Juli 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG,- Komisi V DPRD Provinsi Banten melakukan audiensi dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI) dan Dewan Pendidikan Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten pada Selasa (19/07/2022).

Dalam audiensi ini diterima oleh Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia Mendrofa, ST., MM., MBA., dan Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan serta anggota Komisi V diantaranya yaitu H. Umar Bin Barmawi dan H. Furtasan Yusuf.

Turut hadir pula Kepala Biro Pemrekesra Sekretariat Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Dewan Pendidik Provinsi Banten, serta para guru yang tergabung dalam IGI Provinsi Banten.

Ketua IGI Provinsi Banten Harjono menjelaskan bahwa tujuan dari audiensi ini adalah untuk berdiskusi terkait dua hal yakni mengenai kesenjangan tunjangan kinerja ASN guru dengan ASN jabatan struktural dan pendampingan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas.

Ia menuturkan bahwa terdapat perbedaan tunjangan kinerja yang cukup jauh antara ASN Pemerintah Provinsi Banten yang berjabatan struktural dengan ASN Pemerintah Provinsi Banten yang berprofesi guru.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Dua point tersebut yang menjadi harapan kami kepada pihak terkait dinas pendidikan dan BKD terkait tukin guru yang beda jauh dengan pejabat struktural dan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten Nana Supiana menjelaskan bahwa mengenai kesenjangan tunjangan guru beserta pengangkatan kepala sekolah dan pengawas akan dilakukan peninjauan ulang.

“Kita akan review ulang, mudah-mudahan dapat dianggarkan dalam Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kemudian terkait audiensi dengan Dewan Pendidik Provinsi Banten yang mengajukan dana hibah untuk Tahun 2022 ini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten M. Taqwim menjelaskan bahwa dalam pengelolaan mengenai hibah terbagi menjadi dua wilayah kewenangan.

“Dalam pengelolaannya, hibah untuk penyelenggaraan secara umum menjadi kewenangan Pemkesra, sedangkan hibah untuk kegiatan pendidikan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi audiensi ini, Ketua Komisi V DPRD Banten Dr. Yeremia menerangkan bahwa pihaknya akan melimpahkan perihal hibah tersebut kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan hibah.

“Action point terkait hibah ini kami minta tolong kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama Biro Pemkesra kami mohon untuk mengecek berkaitan dengan hibah yang diajukan oleh Dewan Pendidikan apabila terkait soal anggaran kita akan perbantukan bahas dengan Badan Anggaran,” ujarnya.

Dr. Yeremia berharap bahwa hasil dari audiensi ini dapat membantu menyelesaikan permasalahan yang menjadi aspirasi para guru dan dewan pendidikan.

“Berkaitan dengan hasil audiensi ini, semoga dapat membantu menemukan jalan keluar dari permasalahan selama ini,” ucapnya. ***

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya DPRD Provinsi Banten mengucapkan Selamat Hari Bhakti ke – 62
Artikel Berikutnya Ratusan Mahasiswa Unival Ikuti Kegiatan Tax Goes to Campus
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com