HARITA.ID – Di dalam sistem demokrasi, yang memegang prinsip kebebasan siapa saja bisa menjadi pemimpin jika dia memiliki suara maka seseorang tidak melihat apakah dia laki-laki atau perempuan, namun terkadang perempuan enggan untuk maju dalam kontestasi politik yang ada di Indonesia.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Nurotul Uyun mengatakan, bahwa ketika perempuan sedikit berada dalam parlemen maka keterwakilan dan pemikiran dari perspektif perempuan justru akan hilang dan tidak terwakilkan. Maka representasi perempuan dalam bidang politik akan terus masih jauh dari yang harapan.
“Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30%. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial,” ujar Nurotul saat ditemui usai kegiatan pendidikan politik perempuan, Selasa (25/10/2022).
Selain menguatkan demokrasi sambung Nurotul, yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” ucapnya.
“Pemenuhan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen nyatanya masih jauh dari kata memuaskan. Angka tersebut tidak sepenuhnya tercapai bahkan malah menimbulkan pro dan kontra dalam partai,” ungkap Nurotul.
Hal ini mengakibatkan perbandingan jumlah suara perempuan dalam mensuarakan pendapatnya di parlemen terkesan sedikit bahkan tertutupi oleh banyaknya suara laki-laki padahal peran berpolitik dimiliki oleh semua pihak dan tentunya untuk menyeimbangkan visi dan misi anggota partai agar tidak selalu berpatokan pada pandangan laki-laki.
“Untuk mencapai keterwakilan perempuan di parlemen harus diiringi dengan sebuah pengawalan perjuangan dan dorongan yang berporos pada perempuan agar bisa terus berpartisipasi dalam politik parlemen untuk menyampaikan aspirasi dan pemikirannya untuk masyarakat.
“Perempuan tidak hanya sekedar pelengkap suami dalam mengurus keperluan rumah tangga di rumah, tapi juga harus dapat berkontribusi, berpartisipasi dan ikut berpolitik yang aspirasi dan pemikirannya tersalurkan dengan ikut parlemen. Hal ini diperlukan agar perempuan juga dapat membantu untuk mengawal jalannya pemerintahan,” tutupnya. (Zar/Red)








