HARITA.ID – Dalam rangka memastikan proses pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung, Staf Kantor Presiden melakukan monitoring ke TPSA Bagendung.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Muhriji bahwa pengelolaan sampah ini salah satunya dijadikan untuk bahan bakar di perusahaan listrik PLTU Suralaya.
“Pengelolaan sampah ini nantinya akan dijadikan bahan bakar untuk PLTU,” katanya, Rabu 26 Oktober 2022.
Diungkapkan Muhriji, mudah-mudahan dengan adanya kerjasama dengan PLTU, ada kerjasama lainnya dengan industri yang ada di Kota Cilegon.
“Semoga ada industri lainnya yang ikut bekerjasama dengan Pemerintah, salah satunya mengenai pengelolaan sampah,” harapnya. (Zar/Red)










