Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Program Sehati, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Gandeng BPJPH Banten
Bisnis

Program Sehati, Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon Gandeng BPJPH Banten

admin
Diterbitkan: 26 Oktober 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kota Cilegon gandeng Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) Provinsi Banten dalam melakukan program sertifikasi halal gratis (Sehati) pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di bidang kuliner.

Pelatihan yang diikuti oleh 300 pelaku UMKM itu di laksanakan secara bertahap selama tiga hari yakni 26-28 Oktober 2022 di salah satu hotel di Kota Cilegon.

Kepala Dinkop dan UKM Kota Cilegon, Agus Ubaidillah mengatakan, kegiatan ini merupakan pembinaan kepada pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner agar memiliki salah satu kelengkapan dalam menjalankan usaha yakni tersertifikasi halal produknya.

“Dari pelatihan ini kita harapkan, peserta ada pendampingan dari pengawas lembaga tenaga sertifikasi halal untuk melakukan pembuatan seritifikasi halal sampai hari Jumat nanti akan kita fasilitasi,” kata Agus Ubaidillah, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut Agus menuturkan dengan adanya pelatihan ini juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Daerah dimana salah satunya adalah menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga

HUT ke-12 Jamkrida Banten, Sekda: Jangan Hanya Kejar Laba, UMKM Harus Merasakan Manfaat
Alumni IKOPIN Pimpin DEKOPIN Banten, Tantangan Koperasi Kini Bukan Sekadar Bertahan
PT Marodex Energy Persada Perkuat Pengembangan Bisnis, Inovasi dan SDM Jadi Fokus Utama
Nelayan Padang Pariaman Terjepit Persoalan BBM dan Alat Tangkap, Menanti Keberpihakan Pemerintah

“Jadi tujuan akhir dari pembinaan ini, dengan memiliki kelengkapan dalam berusaha para UMKM bisa mengembangkan dan memajukan usahanya. Sehingga dengan begitu, diharapkan bisa membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dengan naiknya pelaku UMKM tersebut,” paparnya.

Selain itu, Agus juga berpesan para pelaku UMKM agar memanfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang difasilitasi oleh pemerintah.

“Manfaatkan kegiatan ini karena jika mengurus sendiri ada biayanya. Jadi harus bersyukur adanya program dari pemerintah ini, cukup memiliki NIB (nomor induk berusaha) pelaku usaha bisa mengurus sertifikasi halal secara gratis,” ungkapnya.

Baca Juga

SMSI Apresiasi Pemkot Cilegon, Kawasan Monumen Pers Digital Kini Lebih Asri
Andra Soni Gandeng BPJT dan Operator Tol, Pelayanan Tol Jakarta-Merak Dibedah Total
Sambut Investor Jepang, Pemkot Cilegon Tegaskan Siap Jaga Iklim Investasi
Indosat Ooredoo Hutchison Group dan Google Cloud Hadirkan Solusi Sovereign Cloud dan Edge Cloud bagi Indonesia

Di tempat yang sama, Sekretaris Satuan Tugas Layanan Halal BPJPH provinsi Banten, Nasrul Latif menyatakan selain memberikan kepercayaan kepada konsumen, produk yang sudah sertifikasi halal bisa memperluas pemasaran produknya.

“Sertifikasi produk halal Ini sangat penting, sebab sesuai amanat UUD nomor 33 tahun 2014, tentang jaminan produk halal kemudian di tahun 2024 kriteria pelaku usaha untuk makanan dan minuman itu wajib memiliki sertifikat halal,” terangnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Nasrul menjelaskan jika UMKM ingin mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH cukup memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), kemudian ada pendampingan selama proses sertifikasi untuk cek keamanan dan kebersihan produk.

“Kalau syarat untuk memperoleh sertifikat halal ini melalui servival yang sedang kita laksanakan yaitu mempunyai NIB, nanti dibantu oleh lembaga pendamping proses produk halal dan para pendamping proses produk halal akan menginputnya,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Apel Gelar Pasukan, Polisi Libatkan Forkopimda Tangani Kebencanaan
Artikel Berikutnya Pastikan Proses Pengelolaan Sampah, DLH Kota Cilegon Dampingi Staf Kantor Presiden Ke TPSA Bagendung
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Bisnis

Bjb Harap Kejari Cilegon Bisa Atasi Kredit yang Macet

Bisnis

Pengusaha Muda Kota Cilegon Luncurkan Toko Agniya di Sukadamai Panggung Rawi, Amir Harap Dapat Berikan Kontribusi ke Masyarakat

Bisnis

BJB Ajak Alumni HMI Cilegon Terlibat Aktif Berbisnis di Perbankan

Bisnis

Saham Bank Banten Anjlok Drastis

Bisnis

Buka Pelayanan 5 Hari di Mall Of Serang, Masyarakat Diminta Datang ke Adira Sajikan Pembelian Mobil Secara Kredit

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com