HARITA.ID – Dinas Perhubungan Kota Cilegon akan memasang ratusan lampu Penerang Jalan Umum atau PJU di sejumlah ruas titik jalan Kota Cilegon. Pemasangan ratusan lampu penerang jalan umum ini dilakukan untuk menerangi ruas jalan yang tergolong memiliki kerawanan terhadap pengemudi yang mengendarai kendaraan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Cilegon Joko Purwanto mengatakan, pemasangan lampu Penerang Jalan Umum akan dipasang oleh Bidang Perlengkapan Jalan dan Pengujian Kendaraan.
“Pemasangan ampu Penerang Jalan Umum (PJU) sebanyak 177 unit lampu, dimana masing-masing akan dipasang sebanyak 45 titik di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dengan anggaran dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Banten, dan 105 titik tersebar di ruas jalan di empat kecamatan dan 27 titik di ruas jalan sultan kranggot dengan menggunakan APBD Kota Cilegon sesuai dengan perencanaan pembangunan,” katanya saat ditemui, Jumat (28/10/2022).
Joko menjelaskan, pemasangan 177 unit lampu yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Cilegon ini ditargetkan akan selesai pada desember tahun 2022 yang diprioritaskan padat dengan mobilitas masyarakat yang berkendara. Selain itu, pemasangan 177 unit lampu Penerang Jalan Umum ini juga dilakukan untuk menerangi ruas jalan yang tergolong memiliki kerawanan lalu lintas dan aksi kejahatan terhadap pengemudi yang mengendarai kendaraan.
“Kan ada yang merupakan kewenangan kita (Pemkot Cilegon.red) untuk pemasangan lampu PJU, ada juga kewenangan Pemerintah Provinsi Banten. Itu juga kita usulkan ke Pemerintah Provinsi Banten untuk pemasangan sejumlah titik wilayah Kota Cilegon. Kita juga akan melakukan perawatan sejumlah lampu yang sudah terpasang yang dilaporkan masyarakat mengalami kerusakan,” jelasnya. (Red)










