HARITA.ID – DPRD Kota Serang bersama dengan Pemerintah Kota Serang menyepakati bahwa, BPBD Kota Serang dinaikan statusnya menjadi dinas yang pada sebelumnya badan.
Kenaikan status BPBD Kota Serang ini pada saat rapat paripurna DPRD Kota Serang tentang persetujuan terhadap Propemperda DPRD Kota Serang tahun 2023.
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pada hari ini, BPBD Kota Serang telah naik statusnya dari eselon 3A menjadi eselon II.
“Perlu saya sampaikan bahwa dalam pembahasan di paripurna ada 4 program yang disetujui salah satunya kenaikan status BPBD Kota Serang dari eselon 3a menjadi eselon II,” kata Syafrudin kepada awak media, Senin 07 November 2022.
Kenaikan status BPBD Kota Serang ini, Syafrudin mengaku, hal itu merupakan sebuah usulan dari Wali Kota. Sedangkan untuk 3 program lainnya, itu usulan dari DPRD Kota Serang.
“Ketiga program yang di usulkan dari DPRD itu yakni tentang penyelenggaraan keolahragaan, penyelenggaraan perhubungan dan pengelolaan air limbah logistik,” paparnya.
Selain itu lebih lanjut, Syafrudin berdoa semoga propemperda tahun 2023 bisa berjalan dengan lancar.
“Mudah-mudahan Propemperda ini bisa berjalan lancar untuk tahun 2023,” ucapnya.
Sementara itu,Sekda Kota Serang Nanang Saefudin menambahkan bahwa, Bapomperda ini dilakukan setiap tahun, artinya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.
“Di legislatif dibahas secara internal usulan dari anggota, fraksi dan komisi. Maka mereka mengusulkan tiga raperda. Dari Pemkot Serang hanya satu yang diusulkan peningkatan BPBD karena memang daerah rawan bencana, kita nilainya sudah diatas 100 kalau tidak salah,” terangnya.
Dalam peningkatan BPBD Kota Serang ini, kata Nanang, bahwa hal ini karena memang BPBD Kota Serang ikut turun langsung dengan masyarakat. Dalam membantu evakuasi yang terjadi bencana di Kota Serang.
“Seperti ada banjir, kemudian pohon tumbang, hingga pada rumah roboh dan lainnya itu yang menanganinya dari BPBD Kota Serang. Jadi kami rasa sangat perlu adanya BPBD menjadi kedinas. Karena memang BPBD turun dan mengevakuasi masyarakat yang terdampak akibat bencana yang sering di alami masyarakat Kota Serang,” ucapnya.
Kemudian, dengan di opsilanya 4 program ini kata Nanang be4hara0 p3nuh untuk segera melalukan tindakan secara kongkrit.
“Kami berharap, dari 4 program ini agar bisa disegerakan. Kita berharap tahun 2023 bisa terealisasi. Anggaran bisa diperubahan, yang paling penting peningkatan status dari eselon 3a ke II itu tidak serta merta daerah menggunakan perwal tapi harus pakai perda. Dan ini harus disetujui oleh provinsi,” harapnya. (Zar/Red)







