Harita.id
Senin, 7 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R
Kota Serang

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

admin
Diterbitkan: 20 Februari 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R untuk penanganan sampah di seluruh kecamatan se Kabupaten Serang, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah di setiap desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di gedung dewan setempat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Upaya tersebut disampaikan Najib Hamas, atas Jawaban Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas tanggapan seluruh fraksi berkenaan dengan usulan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan pada rapat paripurna Rabu, 18 Februari 2026.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Berkenaan masukan fraksi perlunya pemilahan sampah sesuai karakteristiknya, kata Najib Hamas, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumber, baik rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum.

Baca Juga

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

“Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan, serta fasilitasi pembentukan bank sampah desa,” terangnya.

“Khusus untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi lainnya, pemerintah daerah akan menyusun program khusus pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan sarana prasarana pemilahan, pengangkutan terjadwal, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang dan masyarakat pengguna pasar,” sambung Najib Hamas.

Usai paripurna, Najib Hamas menegaskan bahwa bank sampah bagian strategi yang mana nanti manajemen pengelolaan sampahnya mulai dari pemilahan dari hulu atau dari asal, karena tidak semua sampah harus sampai ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Baca Juga

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan
HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

“Jadi yang bisa dipilah secara ekonomi diharapkan perda bisa mengamanatkan salah satunya pembentukan bank sampah, sebagai pemberdayaan dan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa,” paparnya.

Selain itu, Najib Hamas juga memastikan Pemkab Serang juga bakal menambah pembangunan TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang akan dibahas pendalamannya di pansus (panitia khusus) sesuai dengan kapasitas sampah yang terolah, kemudian jenisnya apa.

“Kalau melihat fenomena produksi sampah semakin hari semakin naik ya, apa lagi ada dapur MBG maka ada potensi TPST bisa di tambah sesuai dengan kebutuhan zona,” jelasnya.

Pada prinsipnya sampah merupakan 3R Reduce-Reuse-Recycle, jelas Najib Hamas, merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Jadi (sampah) yang bisa di pilah, di pilah ditingkat awal. Yang kedua ada yang di tingkat TPST di daur ulang. Dan yang ketiga yang tidak bisa di olah sama sekali baru di kirim ke TPA,” urainya.

Meski demikian, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat salah satunya adalah rencana Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau PSEL untuk 3 daerah yang memenuhi volume kebutuhan sampahnya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. “Kita akan diberikan target untuk mengirim jumlah volume minimal 500 ton setiap hari ke lokasi tersebut,” urainya.

Baca Juga

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar
Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan
Tinawati Andra Soni Dorong Lulusan SMK Sesuai Kebutuhan Industri
Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir wakil Ketua DPRD dan puluhan anggota dewan.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli Bupati, para Asda, para Kepala OPD, para Camat dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.(Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
Artikel Berikutnya BPSH MN KAHMI Gelar Konsolidasi Internal, Targetkan 10 Ribu Pendamping Halal pada 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Pergerakan Ekonomi dari Bawah

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Kota Serang

220 Siswa Diwisuda Tahfiz, Wabup Serang: Inilah Investasi Terbaik Bangsa

Kota Serang

Mutu Pendidikan Dimulai dari Kepala Sekolah, Ini Pesan Tegas Wabup Serang

Kota Serang

Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta ASN, Promosi Jabatan Kini Berbasis Kompetensi

Kota Serang

Diskominfo Kabupaten Serang Percepat Digitalisasi Desa, Pejaten Jadi Percontohan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com