HARITA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon meminta kepada para staf Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dapat bekerja secara profesional. Diantaranya dalam menjaga netralitas.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cilegon Muklis mengatakan, pihaknya telah melakukan wawancara terhadap staf Panwascam se-Kota Cilegon. Dalam wawancara yang berlangsung, Bawaslu Cilegon memastikan agar para staf Panwascam bekerja sesuai aturan penyelenggaraan pemilu.
“Wawancara kita lakukan untuk mengetahui kesiapan mereka dalam menjalan tugas-tugasnya. Juga terkait sikap etik, dan komitmen mereka dalam menjaga netralitas,” katanya, Senin 21 November 2022.
Dijelaskan Muklis, dalam setiap Panwascam terdiri dari beberapa pegawai. Diantaranya tiga staf yang merupakan ASN dan dua orang non ASN. Kemudian kepala sekretariat.
“Sesuai dengan ketentuan dalam penyelenggaraan pemilu, panwascam yang telah terbentuk maka harus kesekretariatan yang terbentuk. Pembentukan ini dalam hal memberikan kebutuhan pelayanan administrasi dan kerja-kerja teknis lainnya,” jelasnya. (Zar/Red)










