Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Perpindahan Aset Kabupaten dan Kota Serang Masih Berlanjut, Wali Kota Serang Harap Proses Penyerahan Cepat Selesai
Kota Serang

Perpindahan Aset Kabupaten dan Kota Serang Masih Berlanjut, Wali Kota Serang Harap Proses Penyerahan Cepat Selesai

admin
Diterbitkan: 21 November 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tindak lanjut penyerahan Aset Daerah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) undang Pemkab Serang dan Pemkot Serang, terkait Penyelesaian Permasalahan Barang Milik Daerah Antara Kabupaten Serang dengan Kota Serang, di ruang Auditorium Gedung Merah Putih, KPK, Senin 21 November 2022.

Walikota Serang Syafrudin didampingi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin serta Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo, turut hadir langsung dalam kegiatan Tersebut.

Kegiatan undangan rapat koordinasi ini merupakan kali kedua, setelah beberapa waktu lalu diselenggarakan ditempat yang sama oleh KPK.

Dalam kesempatannya, Walikota Serang Syafrudin menyampaikan, jika mengikuti arahan dari KPK, kita tentu harus mengikuti sesuai aturan yang ada dalam Undang – Undang.

“Di Undang-undang itu menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Aset Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang harus diserahkan, termasuk juga arahan dari Kemendagri,” ucap Syafrudin.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Syafrudin menjelaskan, terdapat tiga point inti dari kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini, diantaranya terdapat kesepakatan untuk menyepakati permasalahan aset sesuai dengan Peraturan Undang-undang yang berlaku; Proses penyerahan aset dapat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2022; KPK, Kemendagri, Pemerintah Provinsi akan melakukan fasilitasi dan monitoring penyelesaian permasalahan barang milik daerah, antar Pemkab dan Pemkot Serang.

“Jadi pada hari ini dibuatkan berita acara yang secara jelasnya nanti kita hadir dan akan difasilitasi kembali pada tanggal 31 Desember mendatang,” ucap Syafrudin.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menjelaskan, bahwa antara KPK dan Kemendagri sudah mendapatkan titik terang, bahwa dalam kata (sebagian) ini menandakan bahwa aset yang berada di lokasi Pemerintah Kota Serang agar diserahkan.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

“Intinya Kemendagri dan KPK sudah tidak ada lagi debat tebal, jadi kata “sebagian” aset dalam penyerahan aset ini, seluruh aset yang ada di wilayah Kota Serang wajib diserahkan kepada Pemerintah Kota Serang,” ungkap Nanang.

Syafrudin berharap setelah Rapat Koordinasi ini dilakukan, proses penyerahan aset Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang dapat segera terselesaikan. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI
Artikel Berikutnya Badan Kesbangpol Kota Cilegon Minta Peran OPD Tingkatkan Partisipasi Pemilh Di Pemilu 2024
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com