Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » HMI Cabang Serang Desak Pj Gubernur Banten Selesaikan Stunting
Kota Serang

HMI Cabang Serang Desak Pj Gubernur Banten Selesaikan Stunting

admin
Diterbitkan: 28 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Di penghujung tahun 2022 Pemerintah Provinsi dinilai lambat dalam menyelesaikan kasus stunting yang hari ini masih tinggi, terlebih persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hari ini belum ada kejelasan.

Maka oleh sebab itu, HMI Cabang Serang mendesak kepada PJ Gubernur Banten Al Muktabar untuk bisa menyelesaikan permasalahan kasus stunting di Banten hingga kepada Pj Sekda Provinsi Banten.

Ketua HMI Cabang Serang Ari Opanda mengatakan, pada aksi yang dilakukan oleh HMI Cabang Serang di penghujung tahun 2022 HMI Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk bisa menyelesaikan kasus stunting yang hari ini masih tinggi, terlebih persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hari ini belum ada kejelasan.

“Persoalan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang hari ini belum ada kejelasan sejak M Tranggono dinyatakan sudah habis masa jabatannya pada 23 November 2022 lalu. Sehingga tidak adanya kejelasan status M. Tranggono sebagai PJ Sekretaris Daerah Banten, apakah diperpanjang atau diganti setelah habis masa jabatan selama 6 bulan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekda,” ujarnya.

Sementara,  Koordinator Lapangan, M Fathurrahman Al-Arbi mengatakan, angka kasus Stunting di Banten yang hari ini masih tinggi sehingga angka ini menempatkan Banten sebagai Provinsi kelima terbesar yang memiliki kasus stunting tertinggi.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

“Kabupaten Pandeglang tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi Balita stunting tertinggi di Banten, yakni mencapai 37,8% pada tahun lalu. Artinya, 1 dari 3 Balita di kabupaten stunting,” ujarnya.

Untuk diketahui, stunting merupakan kondisi kekurangan gizi kronis sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Beberapa faktor penyebab terjadinya stunting di Pandeglang ialah tingkat ekonomi rendah. (Zar/Red)

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dugaan Korupsi Jual-Beli Tanah Plant Di Bojonegara, Sekda Kabupaten Serang Diperiksa Kejagung
Artikel Berikutnya Anak Ketua PWNU Banten Resmi Nahkodai Dewan Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Periode 2022-2023
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com