Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional
Kota Serang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lantik Lima Pejabat Fungsional

admin
Diterbitkan: 2 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melantik lima pejabat fungsional pengawas sekolah ahli utama dan widyaiswara ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Pelantikan dilakukan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis 02 Februari 2023.

Lima pejabat fungsional itu yakni Maslihah Kurdi dan Endan Suwandana sebagai Widyaiswara Ahli Utama. Hikmat, Eko Supartono, Ujang Saprudin dimana masing-masing sebagai Pengawas Sekolah Ahli Utama.

Pelantikan pejabat-pejabat di atas merupakan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 1/F Tahun 2022 tentang Pemberhentian Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Penangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang ditetapkan di Jakarta pada 1 November 2022 serta lampiran Keppres RI Nomor 46/M Tahun 2022.

Kemudian Keppres RI Nomor 1/M Tahun 2023 tentang pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama 6 Januari 2023 atas nama Endan Suwanda widyaiswara ahli utama,

Selain para pejabat yang dilantik, pelantikan dan pengambilan sumpah itu juga dihadiri para pejabat eselon II di lingkup Pemprov Banten.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Al Muktabar mengungkapkan, pelantikan yang dilakukan ini sudah sesuai aturan yang berlaku, dan SK jabatan terhadap para pejabat yang dilantik ini langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, karena kelompok jabatan ini masuk dalam kategori JPT Madya dan Jabatan Ahli Utama.

“Mudah-mudahan ini bagian dari yang peta karir ASN yang patut diteladani dalam pencapaian tertinggi suatu jabatan baik fungsional maupun struktural,” katanya.

Dikatakan Al Muktabar, jabatan widyaiswara merupakan pengajar bagi ASN, sedangkan untuk ahli utama posisinya sama dengan guru besar di suatu universitas. Sehingga kita berharap, dengan adanya pejabat ahli utama ini upaya peningkatan profesionalisme aparatur itu bisa dipandu oleh beliau-beliau.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Tentu dalam satu proses pendidikan dan pelatihan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga menyinggung terkait dengan sistem birokrasi yang berdampak. Berbagai agenda kerja birokrasi yang dilakukannya tentu harus mempunyai dampak terhadap capaian-capaian kinerja pemerintah dan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Itu yang ingin kita tekankan juga,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Perdana Di Banten, Badan Kesbangpol Kota Cilegon Gelar Pemilihan Duta Politik
Artikel Berikutnya Optimalkan Potensi Industri Halal, Pemprov Banten Akan Bentuk KDEKS
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com