Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sekda Kabupaten Tangerang: Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan
Tangerang Raya

Sekda Kabupaten Tangerang: Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Harus Kedepankan Prinsip Kemanusiaan

admin
Diterbitkan: 15 Maret 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid menyatakan bahwa pengadaan tanah untuk pembangunan dan kepentingan umum harus mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis, dan adil.

Sekda mengatakan, pengadaan tanah tahun 2023 butuh sekitar 50 pengadaan. Karena itu, penting dilakukan sosialisasi untuk penguatan hak-hak masyarakat selaku pemilik tanah agar lebih terjamin, adil, demokratis dan terlindungi.

“Para kepala desa atau lurah diharapkan bisa lebih memahami dan mengerti semua peraturan yang ada. Diharapkan juga nantinya proses pengadaan tanah dapat dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil,” tutur Sekda Maesyal Rasyid saat membuka sosialisasi tata cara pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum Kabupaten Tangerang. 

Acara tersebut diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Lemo Kecamatan Kelapadua. Senin 13 Maret 2023.

Sekda menekankan bahwa peningkatan pemahaman terhadap Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sangat diperlukan untuk meminimalisir timbulnya potensi pertikaian.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Sosialisasi pengadaan tanah ini, diharapkan nantinya para kepala desa/lurah memahami tahapan pengadaan tanah yang sesuai, strategis. Aksesnya mudah dan aman, dalam sisi kepemilikan tanahnya, secara administratif kepala desa dan sekdes melibatkan RT, RW setempat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto menjelaskan, 50 kegiatan pengadaan tanah adalah untuk sarana umum seperti: jalan 4 kegiatan, kantor dan gedung 6 kegiatan, sarana kesehatan 4 kegiatan, sarana pendidikan 27 kegiatan, sarana kebersihan (TPA) 1 kegiatan dan sarana Tempat Pemakaman Umum ada 8 kegiatan. 

“Ke semua itu untuk kepentingan masyarakat, baik sarana pendidikan, jalan, kesehatan hingga pemakaman umum yang nantinya digunakan oleh masyarakat secara utuh,” jelas Bambang.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Bambang menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan lahan untuk kepentingan umum tersebut diharapkan dapat dijadikan salah satu upaya memahami lebih lanjut tentang berbagai persoalan terhadap pengadaan tanah yang pada dasarnya tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosiologi kemasyarakatan bangsa.

“Meskipun kebijakan ini nanti telah disosialisasikan, problem mendasar dari pengadaan tanah yang berpotensi melahirkan konflik di masyarakat tetap perlu menjadi perhatian kita bersama. Kita harus tetap menjamin kelancaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” katanya di depan para kepala esa. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kegiatan sosialisasi tata cara pengadaan tanah diikuti oleh para kepala desa dan lurah dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yang nantinya akan menjadi lokus kegiatan pengadaan. Kegiatan tersebut juga melibatkan unsur dari Kejaksaan, BPN dan Polresta Tangerang sebagai narasumber. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sepekan Jelang Ramadan, Harga Komoditi Di Pasar Kranggot Turun
Artikel Berikutnya Setelah Ketua SC dan OC Mundur, Kini Ketua DPK KNPI Grogol Tegaskan Tidak Ikut Musda
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com