HARITA.ID – Lurah Ramanuju Solihan meninjau dua Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Lingkungan simpang tiga RT 01/02 dan di Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Rabu 15 Maret 2023.
Dalam tinjauannya ini Lurah Ramanuju Solihan didampingi oleh Ketua RT 01, juga Ketua RT 010 dan perwakilan dari PT Krakatau Steel sebagai mitra program .
Lurah Ramanuju Solihan mengatakan, peninjauan ini merupakan monitoring dari program prioritas yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Cilegon yakni satu kelurahan, dua pembangunan Rutilahu.
“Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang disampaikan walikota, jadi masing-masing kelurahan itu ada 2 prioritas,” katanya.
Solihan menjelaskan, dua rumah tidak layak huni tersebut milik Rahmatullah warga lingkungan simpang RT01 dan M. Yusi warga lingkungan Sukamaju RT010, dengan kondisi dinding yang sudah lapuk dan genteng yang sudah tak utuh lagi karena termakan usia.
Selain itu, kata Solihan pihaknya saat ini belum bisa memastikan jumlah anggaran yang akan diperlukan dalam pembangunan rutilahu tersebut.
“Memang kondisinya sangat memprihatinkan, mengkhawatirkan, dindingnya udah rapuh, hari ini kita survei dulu baru bisa kita petakan pembiayaannya,” tambahnya.
Di tempat yang sama, pemilik rumah Rahmatullah (37) mengungkapkan rasa terima kasihnya dan merasa sangat terbantu oleh pemerintah dengan adanya progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tersebut.
“Ya saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Lurah atas keperdulian dan bantuannya, ini sangat bermanfaat. Semoga bisa segera dibangun,” ucapnya. (Zar/Red)










