HARITA.ID – Seakan tak mau kecolongan saat mengangkut para pemudik membuat petugas dari Dinas Perhubungan Kota Cilegon melakukan Ramp Check atau pemeriksaan kendaraan bus di Rerminal Seruni, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Kamis 13 April 2023.
Pantauan di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan sejumlah sarana yang terdapat pada fisik kendaraan bus mudik ini seperti lampu, alat kemudi, rem, klakson, jumlah kursi, ban, surat kendaraan dan lainnya.
Kepala Seksi Pengawasan Keselamatan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Cilegon Faturohman Syadeli mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat mengangkut para pemudik.
“Pemeriksaan hari ini tindak lanjut dari hari sebelumnya yang telah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk meningkatkan kedispilinan para awak bus terakit kelaikan operasional angkutan penumpang pada arus mudik tahun ini,” katanya.
Fatur menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sebanyak 12 unit kendaraan bus, terdapat dua unit kendaraan bus yang dinyatakan tidak laik jalan sehingga pihaknya meminta untuk memperbaiki sarana kendaraan sebelum diperbolehkan mengakut para pemudik.
“Terdapat dua unit kendaraan bus yang dinyatakan tidak laik jalan, seperti ada ban yang sobek, kaca bagian depan retak. Itu kita berikan teguran administrasi kepada awak bus agar segera menggantinya. Ada juga kendaraan bus yang surat kendaraan (uji kir/masa uji berkala) nya telah habis sehingga kami tidak perbolehkan untuk beroperasi, dan bus yang dinyatakan laik jalan kami berikan stiker bahwa kendaraan bus itu laik jalan. Kami juga akan terus melakukan pengawasan dan imbauan kepada para awak bus saat mengangkut para pemudik untuk selalu menjaga keselamatan dalam berkendara,” jelasnya. (Red)










