HARITA.ID – Memasuki musim mudik lebaran Idul Fitri 1444 H, Kejaksaan Negeri Cilegon telah membuka Posko Siaga Kejaksaan di 2 (dua) Pelabuhan yang berada di daerah Cilegon. Diantaranya yaitu Pelabuhan Merak dan Pelindo II di Ciwandan.
Keberadaan Posko Pelabuhan Kejaksaan Negeri Cilegon telah siap memfasillitasi warga adhyaksa dan masyarakat yang hendak melakukan mudik lebaran ke kampung halaman sambil beristirahat dapat mampir dan berkonsultasi hukum gratis.
Adapun fungsi lain dari dibentuknya posko Pelabuhan Kejaksaan Negeri Cilegon yaitu untuk dapat menangani dan memfasilitasi pengaduan masyarakat mengenai pungutan liar yang terjadi khususnya di wilayah pelabuhan daerah Cilegon serta mengedukasi masyarakat agar sadar hukum.
Penting untuk di laksanakan karena keberadaan mafia pelabuhan yang meresahkan masyarakat, bahkan lebih buruk lagi dapat merugikan Negara karena berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan investasi yang membuat minat investor menjadi lebih rendah. Mengingat tupoksi dari Kejaksaan bukan hanya tentang hukum saja tapi Kejaksaan juga menyediakan pelayanan publik untuk masyarakat juga.
Posko Pelabuhan Kejaksaan Negeri Cilegon dibuka untuk memberikan rasa keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat saat arus mudik maupun arus balik Lebaran. Mudik aman dan berkesan bersama Perwakilan Kejaksaan RI di Pelabuhan Merak. (Zar/Red)










