HARITA.ID – Dalam rangka mengurangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi di Kota Cilegon, Pemerintah Kota Cilegon bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon menggelar sosialisasi serta peningkatan koordinasi pencegahan dan penanganan serta bahaya TPPO.
Guna memperkuat pencegahannya, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian meminta kepada seluruh stakholder terkait khususnya Forkopimda dan masyarakat untuk bersinergi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang di lingkungannya.
“Untuk itu kami harus bisa bersinergi antara Pemerintah Forkopimda ada Kejari, Kepolisian, Polres yang bisa kerja sama mengurangi memberantas TPPO,” katanya di Aula Setda II, Rabu 24 Mei 2023.
Kata Helldy, pada pelaku tindak pidana perdagangan orang terjadi di kalangan orang-orang terdekat. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk terus waspada.
“Intinya cuma satu niat kami baik ikhlas untuk sosialisasi ke seluruh masyarakat bahwa rata-rata terjadinya hal ini karena orang-orang terdekat. Tetap waspada dengan orang2 biasanya kerabat teman-teman terdekat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon Agus Zulkarnain menyampaikan, pada tahun 2023 terhitung hingga April terdapat 5 kasus perdagangan orang yang terjadi di Kota Cilegon.
“Untuk kasus tahun 2023 setidaknya ada 5 kasus prostitusi, penculikan anak, penjualan bayi,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, sedangkan pada tahun 2022 terdapat sebanyak 4 kasus tindak pidana perdagangan orang yang terjadi di Kota Cilegon.
“Intinya TPPO ini merupakan kejahatan yang luar biasa, karena keterkaitan dengan pelanggaran terburuk. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya. (Zar/Red)
Cegah TPPO di Kota Cilegon, DP3AP2KB Gelar Sosialisasi Pencegahan
Bagikan Artikel Ini










