Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » UMKM Cilegon Bisa Besar Jika UU 20 Tahun 2008 Dilaksanakan Industri
Daerah

UMKM Cilegon Bisa Besar Jika UU 20 Tahun 2008 Dilaksanakan Industri

admin
Diterbitkan: 8 Juli 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Keberadaan perusahaan industri di Kota Cilegon seharunya menjadi keuntungan besar bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan ada aturan yang mengharuskan industri membina masyarakat di sekitar lingkungannya.

Kota Cilegon memiliki banyak sekali perusahaan industri besar bersekala internasional, namun pelaku UMKM di sekitar lingkungan pabrik masih kesulitan mendapatkan modal dan terbelit hutang ke Pinjol atau Bank keliling.

Toto Liswanto, sebagai pelaku UMKM di Kota Cilegon merasa miris dengan kondisi semacam ini. Tak sedikit pelaku usaha yang tidak bisa berkembang bahkan berhenti karena tidak memiliki cukup modal usaha.

“Perusahaan besar itu banyak, baik BUMN maupun perusahaan luar negeri. Kita bisa melihat pabriknya besar dan tinggi, namun masyarakat disekitarnya kumuh dan miskin,” kata politisi Demokrat ini saat diskusi UMKM, Sabtu 8 Juni 2023.

UMKM dipercaya Toto bisa mengentaskan persoalan kemiskinan dan pengangguran jika ada peran serta industri dalam membina UMKM secara serius. Padahal negara sudah mengatur melalui Udang-undang No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

Baca Juga

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

“Undangan-undang ini jelas mengatur kontribusi industri untuk melakukan pembinaan. Menjadi pertanyaan, seberapa besar keseriusan pihak industri membina lingkungannya?” kata Toto.

Bacaleg Dapil IV Grogol-Pulomerak dari Partai Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan UU 20 Tahun 2008 Pasal 21 (2) BUMN dapat menyediakan biaya dari penyisihan bagian laba tahunan yang dialokasikan ke UMKM dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah, dan pembiayaan lain.

Poin selanjutnya di nomor 3, Usaha besar nasional dan asing dapat menyediakan pembiayaan yang dialokasikan kepada UMKM dalam bentuk pemberian pinjaman, penjaminan, hibah dan pembiayaan lainnya.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Selanjutnya baik pemerintah maupun industri dapat memberikan hibah dan sumber biaya yang sah untuk UMKM,” kata Toto.

Selama ini pengelolaan dan pengembangan UMKM di Cilegon belum merata. Bahkan isu program pemberdayaan UMKM dimanfaatkan untuk kepentingan bersifat politik oleh penguasa dalam janji kampanye.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pengalaman yang mengajarkan saya untuk terus belajar dari kegagalan menjalankan UMKM. Banyak pelaku usaha mengalami kesulitan berupa modal dan akses pemasaran,” kata Toto.

Pemerintah daerah seharunya memiliki regulasi untuk menguatkan UU No. 20 tahun 2023 tentang UMKM, sehingga pihak industri bisa memberikan bantuan pendanaan kepada masyarakat di lingkungannya.

“Perda tentang penguatan UMKM sangat penting di Kota Cilegon. Sehingga ada kontrol yang baik. Pemerintah Daerah bisa menjadi fasilitator, pihak industri menjalankan kewajiban membina UMKM” kata Toto. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bagi Anda Pencari Pekerja Di Kabupaten Tanggerang, BLK Disnaker Kabupaten Tangerang Buka Pelatihan Kompetensi Gelombang 3, Ini Syarat Ketentuanya
Artikel Berikutnya Jelang Penutupan Open Bidding JPTP Di Lingkungan Pemkot Cilegon, Elemen Masyarakat Cilegon Tagih Komitmen Janji Walikota, Ini Penjelasanya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Kota Serang

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

Kota Cilegon

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Robinsar Turun Langsung Bagikan Masker ke Warga Cilegon

Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com