HARITA.ID – Sudah 3 minggu belakanganan ini Kepala Sekolah SMA N 1 Cilegon sulit di mintai keterangan. Bahkan bukan hanya Kepala Sekolah saja melainkan bagian kesiswaan di SMA N 1 Cilegon bungkam terhadap persoalan Sistem PPDB yang di duga oknum Guru di SMA N 1 Cilegon meminta kepada CPD yang tak mampu dengan nilai 10 Juta Rupiah.
Dikatakan, Kepala Sekolah SMAN I Agus Panca saat dimintai keteranganya dari hari minggu sampai dengan hari selasa 18 Juli 2023 tidak menjawab. Bahkan bukan hanya kepala sekolah saja, bagian kesiswaan SMA N 1 Cilegon tidak menjawab atau mengklrafikasi terkait dugaan pemerasaan kepada CPD yang hendak mendaftarkan anaknya di Sekolah SMA N 1 Cilegon Atau Smancil.
Selain meminta keteranganya kepada Kepala Sekolah N 1 Cilegon atau Smancil dan bagian kesiswaan, beredar juga terkait surat pemanggilan kelulusan SMA N 1 Cilegon yang di keluarkan oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Cilegon yang bernama Agus Panca. Bahkan saat di mintai keterangan juga pihak Sekolah SMANCIL hingga sampai saat ini belum menjawab terkait kegaduhan proses sitem PPDB di SMANCIL yang dinilai sebagai sekolah favorit.
Sementara itu, di tempat yang terpisah Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Dede Rohana, akan memanggil segera mungkin kepala sekolah di SMA N 1 Cilegon. Hal tersebut karena sudah membuat gaduh. Di tambah lagi terkait informasi yang membeli kursi di SMA N 1 Cilegon dengan nilai 10 juta itu dirinya juga meminta bukti akurat agar nanti dirinya akan menindak dan jika perlu akan di usulkan olehnya di pindah ke cilograng bagian Banten Selatan.
“Iyah saya akan panggil kepala Sekolag SMA N 1 Cilegon. Insya Allah besok hari kamis. Tapi niatnya mau hari ini tapi enggak bisa. Makanya kamis saya akan panggil dan meminta keteranganya terkait isu yang beredar membayar bangku sekolah dengan nilai 10 juta. Bahkan jika nanti ada bukti yang kuat nanti saya akan tindak dan usulkan pindahkan Kepala Sekolah di Bagian Banten Selatan yakni di Cilograng,”tuturnya.
Untuk diketahui rencana pemanggilan anggota DPRD Provinsi Banten tersebut, selain untuk mengklarifikasi pernyataan kepala sekolah atas jalur titipan, juga adanya dugaan, meluluskan calon siswa yang tidak masuk dalam jalur zonasi, dan dugaan ada nya transaksi permintaan uang untuk dapat lolos di sekolah tersebut
Untuk itu masyarakat kota cilegon, meminta, agar persoalan pendidikan penerimaan calon siswa baru, dilakukan dengan cepat dan dengan serius baik oleh pemerintah maupun oleh DPRD. (Zar/Red)







