Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Satgas Kabupaten Serang Razia Prokes dan Bagikan 50 Ribu Masker
Kota Serang

Satgas Kabupaten Serang Razia Prokes dan Bagikan 50 Ribu Masker

admin
Diterbitkan: 11 Oktober 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang, Ade Ariyanto memimpin Satuan tugas (Satgas) penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19 Kabupaten Serang. Razia dilakukan serempak di 29 kecamatan sekaligus launching pembagian 50 ribu masker dengan melibatkan unsur muspika yakni polsek dan koramil.

Pjs Bupati Serang, Ade Ariyanto memastikan dalam mendisplinkan masyarakat dalam menerapkan 3 M yakni memakai masker, membiasakan mencuci tangan, dan menjaga jarak minimal satu sampai dua meter tidak akan pernah bosan selama belum ada kepastian pandemi covid-19 hilang. Terlebih, saat ini Kabupaten Serang masuk dalam zona merah sehingga upaya yang dilakukan agar Kembali menjadi zona hijau

“Kita selaku satgas tidak pernah bosan-bosan terus mendisplinkan masyarakat,” ujar Ade Ariyanto disela memimpin razia di Pasar Baru Anyer Kecamatan Anyer pada Sabtu, 10 Oktober 2020. Sebelumnya, Ade didampingi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana juga memimpin razia di Pasar Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu.

Ade mengatakan, sebelum dilaksanakan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan penyebaran covid-19 secara serempak di 29 kecamatan terlebih dahulu melakukan apel di halaman Pendopo Bupati Serang. Selain razia, juga dibarengi dengan launching pembagian 50 ribu masker di 29 kecamatan dengan sasaran di pusat perbelanjaan yakni pasar tradisional, tempat wisata dan hiburan.

“Launching pembagian 50 ribu masker bukan hanya hari ini saja, tapi rutin dilakukan satgas kecamatan dibantu Satgas Kabupaten Serang untuk terus menggalakan kegiatan prokes, pada akhirnya masyarakat akan terbiasa dengan menerapkan 3 M, target kita itu,”terang Ade.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Selain target penerapan 3 M, kita juga menargetkan Kabupaten Serang saat ini zona merah bisa kembali zona oranye, bahkan Kembali ke awal zona hijau, jangan sampai Kabupaten Serang zona merah terus,”harap Ade yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten ini.

Ade menyebutkan, berdasarkan hasil razia yang dilakukan masih ada ditemukan warga yang tidak mengenakan masker. Ade pun langsung mengingatkan tentang bahaya covid-19, serta meminta bantuan kepada masyarakat dan khususnya pedagang untuk saling mengingatkan dalam menerapkan 3 M. “Bantu kami pemerintah, kalau ada pedagang atau pembeli tolong di ingatkan agar memakai masker,”ucapnya.

Ade menegaskan, dengan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker kedepan akan lebih tegas dengan memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Namun untuk saat ini, melihat kondisi secara konprehensif pihaknya hanya sebatas mengingatkan. “Tapi tidak menutup kemungkinan, jika pekan depan masih ada yang melanggar kami akan tegas dengan sanksi sesuai Pergub dan Perbup,”tandasnya.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Ditempat yang sama Kepala BPBD Kabupaten Serang, Nana Sukmana menambahkan, kegiatan penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan (prokes) penyebaran covid-19 tidak terlepas sebagai upaya menyosialisasikan kepada masyrakat tentang pentingnya menerapkan 3 M. “Ini untuk mencegah berkembangnya dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Serang, dan menjadi baik,”ujarnya.

(*)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur Wahidin: Pers, Mitra Pembangunan Provinsi Banten
Artikel Berikutnya 3 Selebriti Bertato Banyak Ini Mantap Berhijrah Bahkan Berpindah Agama, Ada yang Putuskan Menghapus Tato
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com