HARITA.ID – Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbu) Kota Cilegon usulkan dua pahlawan nasional dalam catatan sejarah pejuang Geger Cilegon.
Untuk diketahui peristiswa Geger Cilegon itu tepat pada tanggal 9 Juli 1888. Peristiwa Geger Cilegon itu sendiri setelah pembubaran Kesultanan Banten 1813 oleh VOC dan sebelum Pemberontakan Kaum Tani 1926 di Anyer (yang diperuntukan untuk kemerdekaan).
Kadindikbud Cilegon Heni Anita Susila mengatakan pihaknya juga telah melakukan usulan ke pusat dalam mengangkat dua orang pahlawan yang berpengaruh pada kejadian Sejarah Geger Cilegon.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon atau Pemerintah Kota Cilegon sudah mengsulkan dua calon pahlawan Nasional. Yaitu, KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil,”ujar Heni Anita Susila kepada wartawan,Selasa 15 Agustus 2023.
Heni juga meminta kepada seluruh warga Cilegon dan komunitas sejarah agar apa yang diusulkan oleh Dindidkbud Cilegon bersama dengan Pemkot Cilegon bisa terwujud yakni mengangkat dua tokoh sejarah geger cilegon menjadi pahlawan nasional.
“Kita berdoa semoga saja sekalipun tidak bisa tahun ini, muda mudahan bisa di tahun yang akan datang. Dan dua pejuang geger Cilegon bisa menjadi dinobatkan menjadi pahlawan nasional,”pungkasnya. (Zar/Red)










