Harita.id
Senin, 14 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pemkot Serang Menghadiri Rapat Raripurna DPRD, Ada Tiga Agenda Yang Disampaikan Salah Satunya Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2023
Kota Serang

Pemkot Serang Menghadiri Rapat Raripurna DPRD, Ada Tiga Agenda Yang Disampaikan Salah Satunya Penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2023

admin
Diterbitkan: 11 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – WaliKota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri dan Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang hadir dalam Rapat Paripurna bersama DPRD, pada Senin 11 September 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD dengan partisipasi anggota DPRD sebanyak 24 orang yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang.

Pada kesempatan rapat paripurna kali ini, terdapat tiga agenda yang akan dilaksanakan yaitu

Agenda pertama adalah penyampaian Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA. 2023

Agenda kedua adalah tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD atas pendapat Walikota

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Agenda ketiga adalah pembentukan panitia khusus DPRD yang akan membahas Raperda penyelenggaraan Perhubungan

Dalam sambutannya, Walikota Serang Syafrudin memberikan apresiasi yang tulus kepada DPRD

“Pemkot Serang memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah bekerja keras dalam proses perumusan dan penyusunan rancangan perubahan APBD ini” Ucap Syafrudin

Baca Juga

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

“Kolaborasi dan kerja sama antara Eksekutif dan Legislatif adalah pondasi yang kuat untuk menciptakan anggaran yang proporsional dan efektif demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang” lanjutnya.

Pemerintah Pusat melakukan pengaturan tentang Dana Alokasi Umum Earmarked, yang mewajibkan Pemerintah Daerah melaksanakan urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kelurahan dan penggajian P3K.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pemkot Serang harus mengatur pelaksanaan program kegiatan earmarked dengan tidak mengesampingkan program prioritas pembangunan daerah dan mandatory sebagaimana peraturan perundang-undangan.

Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2023 sebagai bagian dari proses dan tahapan perencanaan dan penganggaran pelaksanaan agenda pembangunan nasional.

Penyusunan Raperda Kota Serang tentang Perubahan APBD TA. 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD TA. 2023

Secara garis besar komposisi rancangan Perubahan APBD TA 2023, dapat disampaikan sebagai berikut:

Baca Juga

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik
Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Pendapatan Daerah di proyeksikan sebesar Rp 1.358.058.922.073 menjadi sebesar Rp 1.566.603.227.777, bertambah sebesar Rp 208.544.305.704 atau bertambah sebesar 15%.

Belanja Daerah di proyeksikan sebesar Rp. 1.488.160.709.863 menjadi sebesar Rp 1.582.466.468.989 bertambah sebesar Rp 94.305.759.126 atau bertambah sebesar 6%.

Pembiayaan Daerah di proyeksikan sebesar Rp 130.101.787.790 menjadi sebesar Rp 15.863.241.212 berkurang sebesar Rp 114.238.546.578 atau menurun sebesar 88%.

APBD adalah cerminan dari visi dan misi Pemerintah Daerah, ini adalah instrumen yang membantu mewujudkan cita-cita bersama membangun daerah yang lebih baik.

“Pemkot Serang berterima kasih dengan begitu banyaknya penghargaan yang raih khususnya di bidang pengelolaan keuangan daerah, alhamdulillah Pemkot Serang di tahun 2023 masih mendapatkan Penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP, atas laporan keuangan Pemda TA 2022 yang diraih enam kali beruturut-turut” tutup Syafrudin. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Resmi Bergabung Di Koalisi Perubahan Dan Perbaikan Cak Imin Digadang Dampingi Anies Baswedan, DPW PKS Banten: Kami Tunggu Hasil Rapat Majelis Syuroh
Artikel Berikutnya Satresnarkoba Polresta Serang Kota Berhasil Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Revisi RTRW Cilegon Dimulai, Robinsar: Jangan Sampai Industri Korbankan Lingkungan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Kota Serang

Tinawati Andra Soni Dorong Lulusan SMK Sesuai Kebutuhan Industri

Kota Serang

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Pastikan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com