Harita.id
Sabtu, 5 September 2026
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Lebak
  • Pandeglang
  • Tangerang Raya
  • Featured
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • DPRD Provinsi Banten
  • Wawancara
Search
  • News Room
    • Politik
    • Olahraga
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Bisnis
  • Daerah
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Tangerang Raya
  • Editorial
  • Opini
  • Sosbud
  • Wawancara
  • Video
    • Photo
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cekcok di Jalan, 2 Pria Keroyok Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Polsek Cikupa Polresta Tangerang
Tangerang Raya

Cekcok di Jalan, 2 Pria Keroyok Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Polsek Cikupa Polresta Tangerang

admin
Diterbitkan: 21 September 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan 2 pria berinisial MR (22) warga Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan DF (18), warga Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dua pria itu diamankan lantaran diduga telah tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan terhadap sopir dan kernet truk di depan Gerbang Tol Balaraja Timur, Kamis 17 September 2023.

Kapolsek Cikupa AKP Imam Wahyu Pramono mengatakan, peristiwa bermula saat korban yakni sopir Endrik dan kernet Ibrohim membawa bata ringan. Keduanya melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.

“Saat melintas di sekitaran perbatasan Balaraja-Cikupa, korban mengerem mendadak karena ada seorang ibu dan anak yang menyebrang,” kata Imam, Rabu (20/9/2023).

Namun, tiba-tiba, seorang pria yakni tersangka MR memukul pintu mobil korban. Tersangka MR juga berteriak bahwa perempuan dan seorang anak yang menyebrang adalah anak dan istrinya. Korban pun kemudian meminta maaf, lalu melanjutkan perjalanan.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Saat hendak memasuki Gerbang Tol Balaraja Timur, korban dikejar oleh 2 orang dengan 2 sepeda motor dan 1 unit mobil angkot yang berisi 4 orang. Korban berusaha menghindar namun mobil yang dikendarai korban dihadang oleh mobil angkot yang belakangan diketahui ditumpangi oleh teman-teman tersangka.

“Kedua korban pun kemudian mengalami pengeroyokan oleh sekitar 6 orang,” ujar Imam.

Kedua korban kemudian lari mendekat ke Kantor Jasa Marga untuk meminta pertolongan. Hingga akhirnya kedua korban bersembunyi di semak-semak yang minim penerangan di sekitaran Kantor Jasa Marga.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Setelah para pelaku pergi, kedua korban kembali ke mobil dan mendapati kaca mobil pecah serta barang-barang kedua korban sudah hilang,” ucap Imam.

Kedua korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikupa. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus 2 tersangka yakni MR di wilayah Tigaraksa dan DF di wilayah Panongan. Kedua tersangka beserta barang bukti pun dibawa ke Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Petugas juga masih mendalami kasus itu untuk menangkap pelaku pengeroyokan lainnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jadi Narsum, Kapolresta Tangerang Paparkan Penanganan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme
Artikel Berikutnya Kapolresta Tangerang Hadiri Peresmian Mesjid Nur Suvarna Sutra
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com