Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Aliansi Dema PTKIN Se Indonesia Endus Dugaan Kasus BTS 4G Ketua Banggar Komisi I DPR RI Turut Terlibat
Nasional

Aliansi Dema PTKIN Se Indonesia Endus Dugaan Kasus BTS 4G Ketua Banggar Komisi I DPR RI Turut Terlibat

admin
Diterbitkan: 15 November 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Diduga aliran dana kasus korupsi proyek pengadaan base transceiver station (BTS) belum menemukan ujung, baru baru ini Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Achsanul Qosasi Anggota Badan Pengawasan Kuangan (BPK) sebagai tersangka penerima aliran dana BTS yang menyedot perhatian nasional belakangan ini.

Menurut Sobirin jelas dalam persidangan di pengadilan tipikor jakarta terungkap dari kesaksian Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengatakan ada aliran uang RP 70 M yang masuk ke Komisi I DPR RI.

“Aliran dana BTS mustahil tidak mengalir pada Komisi I DPR RI, karena mereka yang memiliki fungsi Pengawasan dan Penganggaran terhadap Menteri Kominfo, sehingga kasus korupsi BTS 4G ini tidak mungkin luput pengetahuan DPR,” kata M Syahrus Sobirin Koordinator Pusat Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Perguruan Islam Negeri Seluruh Indonesia (PTKIN) dalam keterangan resminya, Selasa 14 November 2023.

Sobirin menduga Said Abdulloh selaku Ketua Badan Anggaran (Banggar) Komisi I DPR RI juga perlu diperiksa untuk dimintai keterangan karena diduga terlibat aliran dana tersebut.

“Saya menduga ada praktik di komisi 1 DPR RI termasuk Ketua Banggar Said Abdulloh bukan hanya staf ahli komisi 1 saja,” ujar sobirin

Baca Juga

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

Pada saat yang sama, kata dia, melihat update persidangan maka bersama kawan kawan di Aliansi Dema PTKIN mengkaji secara mendalam menyoroti masih ada pihak yang belum tersentuh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.

”Hasil kajian bersama kawan-kawan Aliansi Dema PTKIN yang kami duga masih ada pihak yang belum tersentuh oleh KPK yaitu Ketua Banggar Komisi I DPR RI Said Abdulloh yang diduga kuat menerima aliran dana BTS 4G untuk ditindak lanjuti,” ujarnya.

Shobirin, Meminta KPK dan Kejagung untuk segera memeriksa dan memanggil Said Abdulloh yang diduga kuat menerima aliran dana BTS 4G.

Baca Juga

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 

“Kami meminta Aparat Hukum segera memeriksa dan memberikan kejelasan soal aliran dana BTS yang mengalir pada Said Abdulloh dan segera di selesaikan dalam menjaga marwah dan kepastian hukum dengan menegakan hukum kepada semua pihak yang diduga terliba,” tegasnya.

Dalam pengamatan Sobirin, Kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo merugikan negara senilai Rp 8 triliun.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Negara sudah dirugikan senilai Rp 8 triliun,” ucapnya.

Sementara itu, Ody Koordinator Kajian dan Gerakan DEMA PTKIN menyampaikan aliran dana yang diduga masuk ke Ketua Banggar tidak main-main yaitu sebesar 70 Miliar untuk jatah pengamanan di Komisi I DPR RI.

“Kami menduga aliran dana yang mengalir pada Banggar Komisi I DPR RI sebasar 70 Miliar bukanlah nominal yang kecil dan patut untuk disorot dan di tanggapi serius oleh penegak hukum,” ujarnya.

Lanjut Ody, Said Abdullloh memang dinilai memiliki kekayan yang luar biasa karena bisa membangun hotel paling besar dan mewah se Madura di Kabupaten Sumenep dan seringkali kedapatan naik jet Pribadi. (Zar/Red)

Baca Juga

Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum
Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kemenkumham Meraih Terbaik Kedua dalam Penghargaan Germas Award Tahun 2023
Artikel Berikutnya 5.012 Bilik Suara Resmi Diterima, Anggota KPU Cilegon Divisi Teknis: Pengiriman Secara Bertahap
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com