Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Penetapan APBD 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Amanat Belanja Mandatory Sudah Dipenuhi
Kota Serang

Penetapan APBD 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Amanat Belanja Mandatory Sudah Dipenuhi

admin
Diterbitkan: 30 November 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2024 sudah memenuhi amanat yang telah dimandatorykan oleh pemerintah pusat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu dikatakan Al Muktabar usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD Provinsi Banten Tahun 2024, di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 29 November 2023.

Menurut Al Muktabar, postur anggaran APBD 2024 ini sudah memenuhi belanja mandatory sebagaimana yang diamanatkan pemerintah pusat meskipun secara bertahap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diantaranya alokasi belanja fungsi Pendidikan sebesar Rp24,27 persen dari ketentuan paling sedikit 20 persen dari total belanja daerah. Anggaran kesehatan 13,62 persen dari total APBD di luar gaji.

“Lalu belanja APIP 0,52 persen dari paling sedikit 0,30 persen. Belanja pengembangan SDM 0,34 persen dari paling sedikit 0,34 persen. Lalu belanja pegawai 20,33 persen di luar Tunjangan guru yang dialokasikan dari TKD sebagaimana ketentuan paling tinggi 30 persen dari total APBD,” papar Al Muktabar.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Belanja untuk Pilkada tahun 2024 berupa hibah sebesar 59,35 persen untuk memenuhi 100 persen total kebutuhan dimana pada tahun 2023 sudah direalisasikan 40,65 persen. Serta mengalokasikan penyediaan anggaran dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi tematik berdampak yang meliputi sasaran strategis utama.

Seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, penanganan stunting, peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

“Agenda kerja kita dalam APBD 2024 kerangka acuannya adalah basis-basis program mandatory yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Program mandatory itu meliputi pemenuhan layanan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur yang kita penuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wakapolresta Tangerang Pimpin Kegiatan Binrohtal, Guna Tingkatkan Keimanan Personel
Artikel Berikutnya Serba Serbi Tahapan Kampanye Sudah Dilakukan, Dua Diantaranya TPD No 2 Salurkan Bantuan Susu dan No 3 Pasang Stiker Capres Di Angkot
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com