HARITA.ID – Komisi Informasi (KI) Banten menyebutkan ada beberapa oknum pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Cilegon menutup informasi dalam keterbukaan publik.
Anggota Komisi Informasi Banten Nana Subana mengatakan bahwa terkait dengan keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon, ada beberapa oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menutup informasi untuk publik.
Hal itu,menurut Nana, ia dapatkan dari aspirasi awak media yang melaporkanya. Maka untuk itu,ia belum bisa memastikan ada beberapa oknum yang menutup informasi kepasa khalayak umum.
“Kami tidak bisa membuktikan oknum yang susah. Namun ada beberapa rekan media yang menyebutkan ada beberapa oknum di perangkat daerah di Kota Cilegon yang tidak mau terbuka,”kata Nana Subana saat dikonfirmasi di Aula Diskominfo Cilegon,Senin 11 Desember 2023.
Kata Nana, Informasi publik merupakan hak untuk masyarakat dalam menerima informasi yang merupakan tugas dan kewajiban kepala daerah atau OPD agar mengikuti aturan Undang Undang no 14 tahun 2008.
“Bukan informasi yang lain,hanya Informasi publik itu data yang di kelola oleh mereka yang menjadi hak untuk publik menurut Undang Undang 14 tahun 2008 menjadi konsumsi masyarakat,”paparnya.
Ditegaskan Nana,dalam peraturan UU no 14 Tahun 2008 tersebut dalam keterbukaan informasi secara pribadi bisa memberikan hukuman atau tindakan kepada Kepala Daerah atau OPD yang akan dievaluasi oleh pihak KI Banten.
“KI itu dalam undang undang tidak memberikan investigasi. Namun kami di KI bisa memberikan hukuman atau tindakan saat monitoring atau evaluasi setiap akhir tahun,”ungkap Nana.
Nana juga menyebutkan sangat menyayangkan atas sifat oknom pejabat di beberapa OPD yang dinilai tidak keterbukaan informasi.
Apalagi menurut Nana, Kota Cilegon di tahun 2023 baru mendapatkan penghargaan dari KI Banten melalui monev.
Untuk itu,Ia meminta dan menekankan kepada seluruh pejabat di setiap OPD yang ada di Cilegon agar bisa mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sangat menyayangkan dan padahal Cilegon secara keseluruhan sudah informatif melalui monev KI 2023 kemarin. Kalau masih ada oknum yang susah keterbukaan informasi saya kira komitmenya walikota cilegon harus di dukung oleh pejabat di bawahnya,”tandasnya. (Zar/Red)







