Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM
Nasional

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

admin
Diterbitkan: 11 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu malam 10 Desember 2023.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

Baca Juga

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif
Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

Baca Juga

JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda
Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Ciptakan Gagasan Inovasi, Kelurahan Kubangsari Luncurkan FESBUK, Dewan Hasbi Dukung Penuh
Artikel Berikutnya Pemasangan APK Di Angkutan Umum, KPU Cilegon Sebut Tidak Ada Larangan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Nasional

Jelang Pengesahan RUU PFII, SMSI Desak Klausul Anti Tax Avoidance Diperkuat

Nasional

Ferdi Setiawan Maju Calon Komisioner KPI, Usung Gagasan Smart untuk Penyiaran Berkualitas

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com