Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kejati Banten Terima 565 SPDP Perkara Sepanjang Tahun 2023
Uncategorized

Kejati Banten Terima 565 SPDP Perkara Sepanjang Tahun 2023

admin
Diterbitkan: 28 Desember 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sepanjang tahun 2023, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten, melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Pidum) menerima 565 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). Dari 565 SPDP itu, yang masuk tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebanyak 412 SPDP.

“Pidana umum SPDP Kejaksaan Tinggi itu menerima 565 perkara, dari jumlah itu yang tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti itu 412 perkara,” ujar Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi saat rilis akhir tahun 2023 di aula Kejati Banten, Kamis 28 Desember 2023.

Kata Didik, selain menerima ratusan SPDP, Kejati Banten juga berhasil melakukan 39 Restorative Justice (RJ) terhadap kasus yang terjadi di Banten dan membangun 15 rumah RJ serta melakukan 8 bale rehab di Banten.

“Delapan bale rehab yang dilakukan Kejati Banten itu, satu di Kejati Banten dan 7 di Kejari yang ada di Banten,” ucap Didik.

Didik mengungkapkan, tahun 2023 ini Kejati Banten melakukan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) atas nama Muhyani yang sangat jarang dilakukan oleh Kejati Banten.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

“Ada satu yang tadi saya singgung, SKP2 atau penghentian penuntutan atas nama Muhyani itu jarang-jarang nihil dilakukan,” ujar  Didik.

Sementara lanjut Didik, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Banten juga melakukan penyelidikan terhadap 10 perkara dengan 1 perkara yang disidik. 

“Adapun terkait dengan penyelamatan kerugian negara, Kejati Banten berhasil menyita satu unit rumah, satu unit Alphard, CRV 2022, Mercedes-Benz Tahun 1996 dan uang tunai sebesar R439 juta lebih dan masih ada beberapa pengungkapan kasus yang lainnya di Banten,” katanya. (Zar/Red)

Baca Juga

*Elit Nasional Kader MA Turun Gunung Memimpin Mathla’ul Anwar Demi Visi MA Naik Level*
How Migration Is Reshaping Borders and Policies
Global Trade Wars: Winners, Losers, and Long-Term Effects
Cybersecurity Becomes the New Frontline of Global Conflict
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Aktif Cegah Peredaran Narkoba, Wali Kota Cilegon Terima Penghargaan dari BNN
Artikel Berikutnya Sekretaris DPRD Banten Raih Penghargaan TangerangPos Award 2023 Kategori ‘The Best Performance Leadership’
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com