Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024
Kota Serang

Al Muktabar Serahkan DPA SKPD dan Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun Anggaran 2024

admin
Diterbitkan: 9 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran SKPD (DPA-SKPD) untuk APBD Tahun 2024. Selain menyerahkan DPA SKPD, pada kesempatan itu Al Muktabar juga menyaksikan penandatanganan perjanjian kinerja Kepala OPD di lingkungan Pemprov Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa 09 Januari 2024.

Penyerahan DPA SKPD itu sendiri merupakan tahapan akhir dari proses Panjang penyusunan APBD yang sudah dilakukan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Banten. Dengan diserahkannya DPA SKPD itu, APBD tahun 2024 sudah bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang serta disepakati bersama.

“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” kata Al Muktabar.

Kemudian, lanjut Al Muktabar, karena kondisi di lapangan sangat dinamis, bila ada hal-hal yang dipandang perlu dilakukan penyesuaian, masih ada ruang untuk dilakukan pergeseran yang biasa dilakukan diperubahan APBD.

“Ruangnya adalah di APBD perubahan yang setiap tahun bisa terjadi, mungkin juga tidak. Itu tidak mesti dilakukan perubahan,” pungkasnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Sementara itu Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti menambahkan, dalam DPA SKPD tahun anggaran 2024 ini terdapat 1.343 dokumen dengan rincian untuk pendapatan daerah sebanyak 13 dokumen, belanja daerah 1.328 dokumen dan pembiayaan daerah sebanyak 2 dokumen.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal baik kita dalam pelaksanaan kegiatan tahun 2024,” katanya.

Kemudian, Virgo berharap seluruh Kepala OPD untuk segera melakukan upaya percepatan persiapan dalam rangka pelaksanaan APBD 2024 setelah masing-masing menerima DPA-nya, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara maksimal di tahun 2024 ini.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Terkait dengan pelaksanaan APBD 2023, tambah Virgojanti, untuk realisasi pendapatan yang semula ditargetkan sebesar Rp12,06 triliun terealisasi sebesar Rp11,57 triliun atau mencapai 95,97 persen. Angka capaian kinerja pendapatan itu bila dilihat secara menyeluruh, posisi persentase Provinsi Banten berada di atas rata-rata nasional.

“Mudah-mudahan tahun 2024 akan bisa terealisasi lebih baik dari tahun 2023,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kanwil DJP Banten Sukses Capai Target Penerimaan 103,78% Tahun 2023
Artikel Berikutnya Personel Polres Cilegon Diminta Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim Lebih Dekat dengan Masyarakat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com