HARITA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon komitmen tetap melalukan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) menjadi program unggulan dalam kesejahteraan sosial masyarakat di tahun 2024.
Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan JSCB meliputi bantuan untuk janda, lansia, disabilitas, dan anak terlantar.
“Besaran dana nanti yang dikucurkan untuk itu masih sama yaitu Rp 1 juta, kemudian ada bantuan untuk yatim atau piatu, yatim terlantar itu besaran dengan Rp 1.2 juta masih sama dengan tahun 2023,” kata Damanhuri, Selasa 23 Januari 2024.
Damanhuri yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Damkar Cilegon itu menuturkan, terdapat bantuan untuk santunan kematian dengan besaran dana Rp 2 juta. Melingkupi bantuan proses penguburan ke dana yang diberikan melalui rekening langsung warga yang terdaftar.
“Santunan kematian itu diberikan untuk warga yang terdaftar, sudah melalui verifikasi sesuai syarat dan ketentuan. Setelah itu, dana akan di proses ke rekening masing-masing, Dinsos tidak melakukan bantuan dengan tunai. Jadi, semua terdata, by name by adress,”papar Damanhuri.
Dijelaskan orang nomor satu di Dinas Sosial itu bahwa secara menyeluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang menenuhi syarat dan ketentuan. Terutama bagi yang tidak mampu secara finansial.
“Kriteria paramaternya ya tidak mampu, KTP dari Cilegon dan masuk di data DTKS. Adapun yang melakukan verifikasi adalah para pendamping dengan satu pendamping bisa memegang 2 sampai 3 kelurahan,”tuturnya.
Daman membeberkan, setidaknya pada tahun 2023 program JSCB telah terlaksana untuk 780 KK sudah mendapatkan bantuan. Dengan santunan anak yatim mencapai 1.280 anak.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Intini mengatakan banyak program telah terlaksana terutama JSCB di tahun 2023.
“Termasuk santunan kematian di tahun 2023 sudah diberikan ke 235 jiwa. Adapun bantuan untuk para disabilitas, yang kriterianya tidak ada batasan usia, kalau memang terdaftar sebagai warga yang tidak mampu maka mendapat bantuan,”ucapnya.
Menurut catatan laporan data tahun 2023, Intini megatakan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan 79 unit terealisasi. Dikatakan Intini, RTLH terbanyak didapati pemukiman kecamatan Cibeber.
“RTLH ada 79 unit sudah kami tangani di tahun 2023, namun di tahun 2024 ini RTLH sudah bukan masuk di program dinsos lagi, melainkan sudah ke Dinas Perkim,”tukasnya. (Zar/Red)






