Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat Jadi Program Unggulan Dinsos Di Tahun 2024, Ini Kata Kadinsos Damanhuri
Kota Cilegon

Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat Jadi Program Unggulan Dinsos Di Tahun 2024, Ini Kata Kadinsos Damanhuri

admin
Diterbitkan: 23 Januari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon komitmen tetap melalukan Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB) menjadi program unggulan dalam kesejahteraan sosial masyarakat di tahun 2024.

Kepala Dinsos Kota Cilegon Damanhuri mengatakan JSCB meliputi bantuan untuk janda, lansia, disabilitas, dan anak terlantar.

“Besaran dana nanti yang dikucurkan untuk itu masih sama yaitu Rp 1 juta, kemudian ada bantuan untuk yatim atau piatu, yatim terlantar itu besaran dengan Rp 1.2 juta masih sama dengan tahun 2023,” kata Damanhuri, Selasa 23 Januari 2024.

Damanhuri yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Damkar Cilegon itu menuturkan, terdapat bantuan untuk santunan kematian dengan besaran dana Rp 2 juta. Melingkupi bantuan proses penguburan ke dana yang diberikan melalui rekening langsung warga yang terdaftar.

“Santunan kematian itu diberikan untuk warga yang terdaftar, sudah melalui verifikasi sesuai syarat dan ketentuan. Setelah itu, dana akan di proses ke rekening masing-masing, Dinsos tidak melakukan bantuan dengan tunai. Jadi, semua terdata, by name by adress,”papar Damanhuri.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Dijelaskan orang nomor satu di Dinas Sosial itu bahwa secara menyeluruh bantuan yang diberikan kepada masyarakat yang menenuhi syarat dan ketentuan. Terutama bagi yang tidak mampu secara finansial.

“Kriteria paramaternya ya tidak mampu, KTP dari Cilegon dan masuk di data DTKS. Adapun yang melakukan verifikasi adalah para pendamping dengan satu pendamping bisa memegang 2 sampai 3 kelurahan,”tuturnya.

Daman membeberkan, setidaknya pada tahun 2023 program JSCB telah terlaksana untuk 780 KK sudah mendapatkan bantuan. Dengan santunan anak yatim mencapai 1.280 anak.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Intini mengatakan banyak program telah terlaksana terutama JSCB di tahun 2023.

“Termasuk santunan kematian di tahun 2023 sudah diberikan ke 235 jiwa. Adapun bantuan untuk para disabilitas, yang kriterianya tidak ada batasan usia, kalau memang terdaftar sebagai warga yang tidak mampu maka mendapat bantuan,”ucapnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut catatan laporan data tahun 2023, Intini megatakan program renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan 79 unit terealisasi. Dikatakan Intini, RTLH terbanyak didapati pemukiman kecamatan Cibeber.

“RTLH ada 79 unit sudah kami tangani di tahun 2023, namun di tahun 2024 ini RTLH sudah bukan masuk di program dinsos lagi, melainkan sudah ke Dinas Perkim,”tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya LKPD Tahun Anggaran 2023, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Optimis Kembali Raih WTP
Artikel Berikutnya Pj Gubernur Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Provinsi Banten
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com