HARITA.ID – Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Banten Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres dan Cawapres) Anies Muhaimin (Amin) Gembong R Sumedi menyoroti program ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik yang tengah digencarkan Pemprov Banten akhir-akhir ini. Bahkan Gembong meminta agar kepada kepala daerah di delapan Kota/ Kabupaten termasuk di Provinsi agar patsun dan tegak lurus soal bagaimana bantuan sosial itu di peruntukan benar benar untuk masyarakat miskin.
“Nah ini yang mau kita tegakan bahwa persoalan Penjabat di setiap kepala daerah di 8 Kota dan Kabupaten termasuk di Banten bahwa seharusnya Bantuan Sosial ini adalah hak masyarakat,” kata Gembong saat dimintai keterangan persnta di Sekretariat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Minggu 04 Febuari 2024.
Gembong meminta dan mendesak kepada seluruh penjabat wilayah di Kota dan Kabupaten termasuk di Banten agar tidak dilakukan politisasi. Mengingat, kata Gembong bantuan sosial ini benar benar untuk masyarakat, jangan sampai ada terselebung kampanye dari salah satu Calon Presiden maupun dari partai manapun itu.
“Kita meminta agar tidak di politisasi, terkhusus bahwa kepada Pj, baik Gubernur maupun Walikota dan Bupati ini harus sesuai melakukan tupoksinya yang berimbang,” tegas Gembong dengan nada marah.
“Jadi jangan sampai ada kelihatan memihak apalagi ada pasanga dari awal yang sudah diĀ lakukan kampanyekan oleh Presiden Jokowi Dodo sudah melakikan cawe cawe,” imbuh Gembong.
Gembong membeberkan, sejak awal memang ada rasa ke khawatiranya dengan istilah cawe cawe. Terkhusus, Presiden Jokowi Dodo sudah menunjuk beberapa Pj di setiap tempat maupun Provinsi dan Kabupaten Kota.
Untuk itu, Gembong meminta dan menghimbau kepada seluruh penjabat daerah agar tertib melakukan tugas dan tupoksinya.
“Sudah ada pastinya ada proses cawe cawe. Oleh sebab itu makanya, tetap jalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pj Gubernur tanpa harus melakukan keberpihakan,” paparnya.
“Karena hal ini bertentangan dengan konstitusi kita. Mereka adalah orang yang digaji oleh masyarakat, di gaji oleh pajak masyarakat, masyarakat harus berpihak. Dan bansos itu murni untuk hak masyarakat miskin terutama tidak boleh di politisasi,” lanjut dia.
“Karena bansos ini kan hak sepenuhnya untuk masyarakat, jadi persoalan jika memang ada hak masyarakat itu ada di bansos diharapkan jangan ditunda, terkhusus saya berharap jangan di politisasi,” harap Gembong.
“Tapi jika memang terlihat jelas, maka kita akan melakukan protes jika memang terlihat jelas pelanggaran bantuan sembako itu menyeleweng,” tandasnya.
Sebelumnya pengamat pemerintahan di Banten Iksan Ahmad meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur, maupun Walikota maupun Bupati agar tidak melakukan politisasi program bantuan sosial (Bansos) terhadap masyarakat, terkhusus saat ini, sudah masuk tahapan kampanye. (Zar/Red)






