Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 Triliun
Tangerang Raya

98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 Triliun

admin
Diterbitkan: 14 Februari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Akselerasi pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Di Kota Tangerang Selatan misalnya, pendaftaran tanah di wilayah ini telah mencapai 98,6% atau berkisar 490.205 bidang dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 497.075 bidang.

“Artinya apa, yang sudah selesai 98,6%, sebentar lagi seluruh wilayah Tangerang Selatan ini sudah terdaftar,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah PTSL secara door to door di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa 13 Februari 2024.

Adapun tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, mengantisipasi terjadinya sengketa dan konflik pertanahan, serta menghindari praktik mafia tanah.

“Kalau sudah terdaftar semua bidang tanahnya berarti di sini tidak ada lagi cekcok antar tetangga, dan tanahnya tidak bisa dicaplok oleh mafia tanah karena semua tanah sudah terdaftar,” lanjut Hadi Tjahjanto.

Meningkatkan taraf ekonomi dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat juga menjadi salah satu tujuan dari dilakukannya percepatan pendaftaran tanah. Terbukti penambahan nilai ekonomi di Kota Tangerang Selatan mencapai Rp20,05 triliun yang didapat dari PPh, BPHTB, PNBP, dan Hak Tanggungan. “Jadi di Tangerang Selatan ini ekonominya sangat maju sekali, masyarakatnya sejahtera,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Dengan capaian 98,6%, Menteri ATR/Kepala BPN berharap pendaftaran tanah di Kota Tangerang Selatan terus dipercepat sehingga dapat segera dideklarasikan sebagai Kota Lengkap.

“Kita kebut hingga 2025 sudah selesai Kota Lengkap 100%,” imbuh Hadi Tjahjanto.

Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Yulia Jaya Nirmawati; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Lampri; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Sudaryanto beserta jajaran. Turut hadir, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar; Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie beserta Wakil, Pilar Saga Ichsan; serta jajaran Forkopimda setempat. (Zar/Red)

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Sertipikat PTSL Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
Artikel Berikutnya Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar: Pemungutan Suara di Lapas Kelas IIA Kota Serang Berjalan Baik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com