Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Badan Bank Tanah, Institusi Strategis dalam Mendukung Pembangunan di Indonesia
Nasional

Badan Bank Tanah, Institusi Strategis dalam Mendukung Pembangunan di Indonesia

admin
Diterbitkan: 10 Maret 2024
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Bank Tanah dibentuk dengan tujuan untuk menyiapkan tanah bagi kepentingan pembangunan dan mewujudkan peningkatan ekonomi. Dengan demikian, Badan Bank Tanah menjadi sebuah institusi yang sangat strategis dalam mendukung pembangunan di Indonesia. Aset dari Badan Bank Tanah sendiri bentuknya bukan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN).

“Ini akan lebih mudah dalam hal dimanfaatkan, bahkan untuk redistribusi tanah untuk program Reforma Agraria. Itu tujuan dari Badan Bank Tanah ini didirikan,” kata Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan yang juga sekaligus Senior Advisor Badan Bank Tanah, Himawan Arief Sugoto dalam paparannya di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (06/03/2024).

Dari segi struktur organisasi, Badan Bank Tanah berdiri langsung di bawah pengawasan presiden dengan komite yang terdiri dari tiga menteri, yakni Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR. Dengan skema tersebut maka Badan Bank Tanah mewujudkan kelengkapan peran Kementerian ATR/BPN sebagai regulator dan administrator di bidang pertanahan.

“Jadi ada fungsi operator yang hilang, yang akan dijalankan oleh Badan Bank Tanah yang berperan dalam pencadangan tanah untuk kepentingan investasi, Reforma Agraria, pembangunan, pemerataan ekonomi, dan sebagainya,” lanjut Penasihat Utama Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Ekonomi Pertanahan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyampaikan, Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan. Baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan juga Reforma Agraria.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

Lebih dari itu, Badan Bank Tanah juga menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi masyarakat maupun pihak swasta. “Tujuan lainnya Badan Bank Tanah juga untuk lebih menjamin adanya kepastian hak atas tanah bagi investor dan juga masyarakat tentunya,” ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja.

Dari sisi masyarakat, Badan Bank Tanah memberikan kepastian hak atas tanah berupa kepastian hukum dan legalitas atas tanah yang masyarakat garap. Kepastian hukum dan legalitas atas tanah tersebut, lanjutnya diberikan melalui program Reforma Agraria. Melalui Reforma Agraria, masyarakat akan diberikan Sertipikat Hak Pakai di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah selama 10 tahun.

”Bila dimanfaatkan dengan baik selama periode tersebut maka selanjutnya akan diberikan Sertipikat Hak Milik (SHM),” kata Parman Nataatmadja.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

Adapun saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan tanah seluas 1.873 hektare untuk Reforma Agraria di Penajam Paser Utara (PPU), 1.550 hektare di Poso, dan 203 hektare di Cianjur. Tidak hanya lahan untuk Reforma Agraria, Badan Bank Tanah juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) seluas 347 hektare dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 hektare.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan tentang perolehan tanah Badan Bank Tanah yang berasal dari tanah hasil penetapan pemerintah dan tanah dari pihak lain. ”Saat ini tanah-tanah yang diperoleh Badan Bank Tanah masih berasal dari tanah hasil penetapan pemerintah. Sumbernya bisa dari tanah bekas hak, kawasan dan tanah telantar, pelepasan kawasan hutan, tanah timbul, tanah hasil reklamasi, tanah bekas tambang, tanah yang terkena kebijakan perubahan tata ruang, maupun tanah yang tidak ada penguasaan di atasnya,” tutup Parman Nataatmadja. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Serahkan Formulir Pendaftaran, Sangki Wahyudin Pastikan Maju Calon Ketua PWI Banten
Artikel Berikutnya Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com